Berita Bali

Soal Gepeng dan Pengamen di Denpasar, DPRD Bali Dorong Pemprov Beri Pelatihan & Insentif Wirausaha

Bahkan belakangan juga muncul beberapa orang yang mengamen dengan membawa sound system dan menggunakan pakaian adat Bali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Satpol PP Kota Denpasar
Nengah Bayung (21) bersama rekannya Nengah Hendra saat diamankan Satpol PP Kota Denpasar di perempatan Tohpati, Denpasar, Sabtu 25 September 2021 kemarin. Soal Gepeng dan Pengamen di Denpasar, DPRD Bali Dorong Pemprov Beri Pelatihan & Insentif Wirausaha 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat pandemi Covid-19, di hampir setiap lampu merah serta tempat keramaian lainnya ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pengamen.

Bahkan belakangan juga muncul beberapa orang yang mengamen dengan membawa sound system dan menggunakan pakaian adat Bali.

Tak jarang juga mereka yang menggepeng di lampu merah masih dibawah umur.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budhiarta alias Gung Budhi mengaku memahami kondisi munculnya fenomena pengamen berbaju adat Bali itu.

Baca juga: Fenomena Pengamen Berpakaian Adat Bali, Sosiolog Unud Sebut Strategi untuk Mendapat Simpati

Ia mengaku bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 berkepanjangan itu banyak orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kesulitan mencari pekerjaan.

"Ini posisi kondisi yang serba sulit di masa pandemi berkepanjangan, sehingga banyak yang putus kerja, serba sulit mencari pekerjaan," katanya, Minggu 26 September 2021.

Pun begitu, ia mengaku prihatin dengan adanya fenomena tersebut yang menurutnya banyak dilakukan oleh para kaum muda tersebut.

"Termasuk saya pernah melihat itu, apakah itu krama Bali atau tidak kan tidak tahu kita, tadi pun saya melihat banyak di persimpangan-persimpangan traffic light, bahkan cenderung aktivitasnya anak-anak muda," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk lebih bisa melakukan pembinaan secara baik kepada para pengamen dan gepeng tersebut.

Menurut dia, pemberian bantuan sembako saja tidak cukup.

Pasalnya, pemberian sembako bukan merupakan solusi akhir dari masalah yang dihadapi oleh para pengamen tersebut.

Mengingat menurut mereka banyak dari para pelaku tersebut justru kembali lagi ke lapangan untuk mengamen.

"Tapi kenyataannya habis diberi bantuan sembako kan kembali,  ini kan nggak cukup bantuan kayak begitu, mereka ini kan kesulitan ekonomi sebenarnya," tegas dia.

Seharusnya, yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Bali adalah membina mereka dengan melatih para pengamen tersebut dengan keterampilan-keterampilan yang berguna di masa pandemi.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Jaring Gepeng dan Pengamen, Dipulangkan ke Karangasem

Seperti misalnya pelatihan kewirausahaan ataupun pelatihan UMKM, termasuk bantuan permodalan yang berasal dari APBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved