Berita Denpasar
Terkait Keberadaan Gepeng hingga Pengamen di Kota Denpasar, Kasatpol PP Denpasar: Kami Serba Salah
Saat pandemi Covid-19, hampir setiap lampu merah serta tempat keramaian lainnya ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pengamen.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat pandemi Covid-19, hampir setiap lampu merah serta tempat keramaian lainnya ditemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pengamen.
Bahkan belakangan juga muncul beberapa orang yang mengamen dengan membawa sound system dan menggunakan pakaian adat Bali.
Tak jarang juga mereka yang menggepeng di lampu merah masih di bawah umur.
Baca juga: Maling Besi Penutup Gorong-gorong, Enam Bocah di Denpasar Diamankan Polisi
Terkait kondisi tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali bersama Dinas Sosial Denpasar serta Satpol PP Bali dan Satpol PP Denpasar telah melakukan rapat koordinasi tentang penanganan masalah tersebut.
Apalagi beberapa yang beroperasi di pinggir jalan sangat membahayakan pengendara maupun diri yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak, karena ini kan mengganggu ketertiban,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dihubungi Minggu, 26 September 2021.
Baca juga: Terjadi Kebakaran Showroom Mobil di Denpasar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Artayasa menyebut, gepeng, pengamen dan gepeng yang menyaru menjual tisu berasal dari luar Denpasar dan luar Bali.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemulangan kepada setiap gepeng, pengamen yang diamanakn oleh Satpol PP.
“Ini sebenarnya ranah provinsi, tapi kami tetap koordinasi, karena dipastikan mereka dari luar Denpasar. Kami juga fasilitasi untuk pemulangannya dan berkoordinasi dengan daerah asalnya,” katanya.
Baca juga: Tak Kunjung Pulang Saat Melaut, Warga asal Denpasar Ditemukan Meninggal di Pantai Sogsogan Mengwi
“Kami bersepakat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali terkait masalah gepeng, pengamen, maupun gepeng yang seolah-olah menjadi penjual tisu."
"Kami akan menyelesaikan masalah ini di hilir dulu, nanti untuk di hulu bagaimana kami koordinasi dengan asal yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, terkait 5 pedagang tisu dan 2 pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar, pihaknya mengaku akan melakukan pemulangan ke daerah asalnya pada Senin, 27 September 2021 esok.
“Saat pengembalian ke daerah asalnya, kami juga akan berikan sembako kepada mereka,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, pihaknya mengaku dilema.
Baca juga: Satpol PP Denpasar Jaring Gepeng dan Pengamen, Dipulangkan ke Karangasem
Satu sisi pihaknya harus menegakkan Perda, namun di sisi lain pihaknya juga merasa kasihan dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi.
“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai peraturan. Kalau dari hati nurani pasti sama dengan yang lain merasa kasihan. Tapi kalau tidak diambil salah, kalau kami ambil juga salah, jadinya serba salah juga, ewuh pakewuh,” katanya.
Pihaknya mengatakan sering ada aduan terkait keberadaan pengamen di lampu merah yang mengganggu lalu lintas.
Bahkan beberapa yang mengadukan secara tertulis maupun via pesan WhatsApp.
“Kalau yang ngerti aturan pasti akan menyalahkan kami, kenapa dibiarkan ada yang mengganggu ketertiban, tapi setelah kami tangani kami juga dihujat. Akhirnya kami terima semua saja semuanya,” katanya.
Pihaknya menambahkan tak melarang jika ada masyarakat yang berinovasi, akan tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban.
“Kami memahami kondisi masyarakat, dan kami tidak melarang ada warga yang berinovasi, tapi jangan di perempatan yang lalu lintasnya padat. Itu kan berbahaya dan mengganggu pengendara,” katanya.
Pihaknya pun mengaku tak membeda-bedakan pelanggar apakah warga Bali maupun luar, karena dalam Perda tak ada klasifikasi kedaerahan.
“Perda itu kan sifatnya untuk semua yang ada di Kota Denpasar baik yang bersangkutan warga Denpasar maupun luar. Asalkan sudah di Denpasar sama perlakuannya, tidak membeda-bedakan,” katanya.
“Lain kalau misalnya mengamen di coffee shop, kerjasama dengan pemilik coffee shop itu kan bagus, tidak mungkin kami tertibkan itu,” katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar