Berita Denpasar
Pakai Udeng Saat Ngamen di Denpasar, Sudah Lama Nengah Bayung Menganggur, Satpol PP Mengalami Dilema
Saat turun ke jalan untuk mengamen, Nengah Bayung (21) mengenakan udeng, kemben serta selempod.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Saat turun ke jalan untuk mengamen, Nengah Bayung memakai udeng dan kemben serta selempod.
“Ini baru pertama saya nyoba mengamen, tidak tahu kalau bisa ditangkap. Karena saya lihat yang lain bisa mengamen dengan udeng, makanya saya mencoba,” katanya.
Ketika diamankan Satpol PP, Nengah mengaku belum mendapat penghasilan dari mengamen.
Sebelum mengamen, ia bekerja sebagai buruh bangunan.
Namun, sejak pandemi Covid-19 menghantam, tak ada order membuat bangunan.
Terakhir ia mendapat orderan menggarap vila di Denpasar.
“Tapi itu sudah selesai, sehingga saya menganggur. Serba sulit sekarang ini, tak ada orderan untuk membuat bangunan,” katanya.
Setelah diamankan Satpol PP ini, dia mengaku akan pulang ke kampungnya di Tianyar.
“Di kampung nyari pekerjaan lain, menyabit rumput, karena ada sapi kadasan (diminta orang lain untuk memelihara) di kampung,” katanya.
Terkait pengamanan oleh Satpol PP terhadap kedua pengamen ini, banyak masyarakat menyatakan tidak setuju.
Beberapa di antaranya mengatakan Satpol PP tak memiliki hati nurani.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku alami dilema.
Satu sisi, pihaknya harus menegakkan Perda, namun di sisi lain pihaknya merasa kasihan dengan kondisi masyarakat di tengah pandemi.
“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai peraturan. Kalau dari hati nurani pasti sama dengan yang lain, merasa kasihan. Tapi kalau tidak diambil salah, kalau kami ambil juga salah, jadinya serba salah juga, ewuh pakewuh,” katanya.
Sayoga mengatakan banyak pengaduan terkait keberadaan pengamen di lampu merah yang mengganggu lalu lintas.