Berita Denpasar

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Satpol PP Denpasar
Dok. Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP. 

Rinciannya yakni Januari sebanyak 33 orang, Februari 10 orang, Maret 24 orang, April 47 orang, Mei 33 orang, Juni 47 orang, Juli 25 orang, Agustus 12 orang, September 42 orang.

Sayoga juga mengaku kesulitan mengamankan pengamen dan gepeng yang ada di kawasan Jalan Bypass IB Mantra dan Jalan Bypass Ngurah Rai.

Hal ini dikarenakan kondisi pengendara bermotor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan berbahaya.

“Kami takut saat melihat petugas mereka lari tanpa memperhatikan keselamatan. Apalagi kendaraan yang lewat di sana kebanyakan berkecepatan tinggi, akan sangat berbahaya bagi mereka,” katanya.

Setelah diamankan semua dipulangkan ke daerah asalnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan daerah asal, termasuk dengan Satpol PP Kabupaten Karangasem terkait warga Karangasem yang banyak menggepeng dan mengamen di Denpasar.

Namun tak jarang, banyak dari mereka yang kembali ke Denpasar dan melakukan kegiatan menggepeng dan mengamen.

“Bahkan ada yang beberapa kali kami amankan. Karena setelah dipulangkan mereka kembali lagi ke Denpasar,” katanya.

Raup Rp80 Ribu per 4 Jam
Pengamen lainnya yang diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar pada Selasa (28 September 2021) hari ini adalah NB (16).

NB diamankan saat mengamen di simpang Jalan Gatot Subroto - Jalan Nangka dengan menggunakan pakaian adat Bali.

NB mengamen bersama dua rekannya yakni IMA (11), IKIW (15) yang sama-sama berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Menurut pengakuannya, ia baru turun mengamen sejak seminggu lalu.

NB juga mengaku sudah memiliki seorang istri dan anak usia 9 bulan. Kadang anak istrinya ia ajak mengamen ke pinggir jalan.

Dengan menggunakan pakaian adat dan berbekal sound lepas dalam 4 jam ia bisa meraup Rp 80 ribu.

Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan
Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan (Tribun Bali/Putu Supartika)

"Dapat kadang 50 ribu kalau sepi, bisa juga 80 ribu kadang lebih. Waktunya 4 5 jam ngamennya," kata NB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved