Berita Denpasar

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Satpol PP Denpasar
Dok. Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP. 

Di Denpasar, ia kos bersama anak istrinya di kawasan Jalan Kusuma Bangsa 2. Sebulan dirinya membayar kos Rp 400 ribu.

“Saya sudah dua tahun tinggal di Denpasar. Sebelumnya jadi buruh proyek, tapi sekarang sepi,” katanya.

Sebelum mengamen ke jalan, dirinya sempat mengamen di kawasan Pasar Pidada.

Namun oleh pengelola pasar dirinya tak diizinkan mengamen di pasar sehingga turun ke jalan.

Untuk mengamen dirinya mengeluarkan modal Rp 600 ribu untuk membeli sound system jinjing kecil.

Menurut pengakuannya, dirinya meminjam uang untuk membeli sound system tersebut.

Baca juga: KISAH APES Nengah Bayung: Pertama Kali Ngamen Pakai Udeng di Jalanan, Ditangkap Satpol PP Denpasar

“Saya pinjam uang untuk beli itu dan sekarang belum balik modal,” akunya.

NB mengaku menikah saat berumur 15 tahun. Datang ke Denpasar sejak dua tahun lalu dengan harapan bisa hidup lebih baik ketimbang hidup di kampung.

Sementara itu, dua temannya yakni IMA (11), IKIW (15) tidak sekolah.

IKIW (15) biasanya mengikuti sekolah pasar di Pasar Badung, Denpasar.

Menurut pengakuannya, dirinya diam-diam ikut mengamen tanpa sepengetahuan pihak penyelenggara sekolah pasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved