Berita Denpasar

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Ikut Ngamen Mengenakan Udeng di Denpasar, Saiful dan Nito Dipulangkan ke Situbondo Jawa Timur

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Satpol PP Denpasar
Dok. Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak fenomena unik terjadi sepanjang pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah kemunculan sejumlah pengamen berpakaian adat Bali di beberapa titik di Kota Denpasar.

Mereka menggunakan pakaian adat lengkap dengan udeng, kemben dan anteng.

Tak lupa membawa sound jinjing kecil dan menyanyikan lagu Bali.

Kebanyakan pengamen tersebut berasal dari Kabupaten Karangasem.

Meski begitu, ternyata aksi ngamen berpakaian adat Bali itu juga ditiru oleh pengamen yang berasal dari luar Denpasar.

Satpol PP Kota Denpasar mengamankan dua pengamen luar Bali yang berpakaian adat.

Keduanya yakni Saiful Santoso (42) dan Nito (33) asal Situbondo Jawa Timur.

Baca juga: Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan

“Ternyata bukan orang Bali saja yang pakai udeng, ada juga dari luar. Kami curiga karena dia memakai udeng dan kemben asal-asalan dan suaranya medok. Setelah kami amankan ternyata memang dari luar,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa 28 September 2021.

Sayoga menduga, mereka ikut menggunakan udeng karena mengikuti tren yang terjadi saat ini.

Dengan menggunakan ‘kearifan lokal’ pihaknya juga menduga akan lebih menarik simpati masyarakat.

Setelah diamankan dan didata, kedua pengamen ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses pemulangannya ke daerah asalnya.

Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP, Sabtu 25 September 2021. 
Dok. Gepeng dan pengamen di Kota Denpasar, Bali, diamankan oleh petugas Satpol PP, Sabtu 25 September 2021.  (Satpol PP Denpasar)

“Kami teruskan ke Dinas Sosial tadi pagi bersama lima orang gelandangan dan pengemis lainnya. Setelah kami proses 7 orang tersebut, kami jaring lagi 7 orang gepeng dan pengamen,” katanya.

Sementara itu, dari awal Januari hingga September 2021 ini, Satpol PP Kota Denpasar telah mengamankan sebanyak 273 pengamen, gepeng, pengasong, hingga orang terlantar.

Rinciannya yakni Januari sebanyak 33 orang, Februari 10 orang, Maret 24 orang, April 47 orang, Mei 33 orang, Juni 47 orang, Juli 25 orang, Agustus 12 orang, September 42 orang.

Sayoga juga mengaku kesulitan mengamankan pengamen dan gepeng yang ada di kawasan Jalan Bypass IB Mantra dan Jalan Bypass Ngurah Rai.

Hal ini dikarenakan kondisi pengendara bermotor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan berbahaya.

“Kami takut saat melihat petugas mereka lari tanpa memperhatikan keselamatan. Apalagi kendaraan yang lewat di sana kebanyakan berkecepatan tinggi, akan sangat berbahaya bagi mereka,” katanya.

Setelah diamankan semua dipulangkan ke daerah asalnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan daerah asal, termasuk dengan Satpol PP Kabupaten Karangasem terkait warga Karangasem yang banyak menggepeng dan mengamen di Denpasar.

Namun tak jarang, banyak dari mereka yang kembali ke Denpasar dan melakukan kegiatan menggepeng dan mengamen.

“Bahkan ada yang beberapa kali kami amankan. Karena setelah dipulangkan mereka kembali lagi ke Denpasar,” katanya.

Raup Rp80 Ribu per 4 Jam
Pengamen lainnya yang diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar pada Selasa (28 September 2021) hari ini adalah NB (16).

NB diamankan saat mengamen di simpang Jalan Gatot Subroto - Jalan Nangka dengan menggunakan pakaian adat Bali.

NB mengamen bersama dua rekannya yakni IMA (11), IKIW (15) yang sama-sama berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Menurut pengakuannya, ia baru turun mengamen sejak seminggu lalu.

NB juga mengaku sudah memiliki seorang istri dan anak usia 9 bulan. Kadang anak istrinya ia ajak mengamen ke pinggir jalan.

Dengan menggunakan pakaian adat dan berbekal sound lepas dalam 4 jam ia bisa meraup Rp 80 ribu.

Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan
Pengamen berpakaian adat Bali yang diamankan Satpol PP Denpasar - Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan (Tribun Bali/Putu Supartika)

"Dapat kadang 50 ribu kalau sepi, bisa juga 80 ribu kadang lebih. Waktunya 4 5 jam ngamennya," kata NB.

Di Denpasar, ia kos bersama anak istrinya di kawasan Jalan Kusuma Bangsa 2. Sebulan dirinya membayar kos Rp 400 ribu.

“Saya sudah dua tahun tinggal di Denpasar. Sebelumnya jadi buruh proyek, tapi sekarang sepi,” katanya.

Sebelum mengamen ke jalan, dirinya sempat mengamen di kawasan Pasar Pidada.

Namun oleh pengelola pasar dirinya tak diizinkan mengamen di pasar sehingga turun ke jalan.

Untuk mengamen dirinya mengeluarkan modal Rp 600 ribu untuk membeli sound system jinjing kecil.

Menurut pengakuannya, dirinya meminjam uang untuk membeli sound system tersebut.

Baca juga: KISAH APES Nengah Bayung: Pertama Kali Ngamen Pakai Udeng di Jalanan, Ditangkap Satpol PP Denpasar

“Saya pinjam uang untuk beli itu dan sekarang belum balik modal,” akunya.

NB mengaku menikah saat berumur 15 tahun. Datang ke Denpasar sejak dua tahun lalu dengan harapan bisa hidup lebih baik ketimbang hidup di kampung.

Sementara itu, dua temannya yakni IMA (11), IKIW (15) tidak sekolah.

IKIW (15) biasanya mengikuti sekolah pasar di Pasar Badung, Denpasar.

Menurut pengakuannya, dirinya diam-diam ikut mengamen tanpa sepengetahuan pihak penyelenggara sekolah pasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved