Berita Badung

Karantina Wisman Cukup 2 Hari, Usul Dispar Badung Jika Pintu Internasional Jadi Dibuka

Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung meminta agar wisatawan yang baru datang dikarantina dua hari saja.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Agus Aryanta
Plt Kepala Dispar Badung, Cokorda Raka Darmawan (kiri) saat rapat bersama DPRD Badung pada Senin 27 September 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik kabar pembukaan pariwisata di Bali.

Kendati demikian pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung meminta agar wisatawan yang baru datang dikarantina dua hari saja.

Itu pun dengan catatan hasil tes swab negatif yang dibawa dari negaranya dan setibanya di Bali kembali dites swab dengan hasil negatif.

Pasalnya jika dikarantina terlalu lama, wisatawan bisa jenuh.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, Cokorda Raka Darmawan tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku pemerintah pusat menyediakan lima tempat karantina untuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.

"Pemerintah pusat yang menunjuk lima hotel di kawasan Nusa Dua menjadi lokasi karantina," katanya saat ditemui seusai rapat dengan Komisi II DPRD Badung, Senin (27/9).

Birokrat asal Ubud ini mengakui sesuai dengan kebijakan pusat, wisatawan yang berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama 8 hari di hotel tersebut, di antaranya Grand Hyatt dan St Regis.

Pihaknya mengaku, itu terlalu lama jika hasil yang ditunjukkan wisatawan sudah negatif.

"Kami sempat usulkan agar dikarantina cukup dua hari. Dengan pertimbangan hasil tes swab negatif yang dibawa dari negaranya dan setibanya di Bali kembali dites swab. Setelah hasil kelar hasil dan negatif boleh memilih hotel dan berwisata," kata Cok Darmawan.

Bila hasil tes swab positif, maka wisatawan tersebut wajib dibawa ke rumah sakit rujukan pemerintah.

Menurutnya, ada tiga rumah sakit rujukan di Bali, yakni RSUP Sanglah, RS Udayana dan RS Bali Mandara.

"Untuk semua biaya karantina itu ditanggung oleh wisatawan. Jadi kita menyiapkan sesuai dengan prokes," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk tempat karantina kapasitas masing-masing hotel sekitar 200 orang.

Pihaknya mengakui, karena baru kali pertama rencana untuk mendatangkan wisatawan, tentu jumlahnya tidak langsung banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved