Berita Jembrana

Rekanan Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Lakukan Penawaran Diatas 20 Persen,Ini Tanggapan Disdikpora

ketika pengajuan dilakukan terlalu rendah, maka akan dilakukan klarifikasi, dengan alasan kenapa rekanan melakukan penawaran murah

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah baru - Rekanan Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Lakukan Penawaran Diatas 20 Persen, Ini Penjelasan Disdikpora 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 77 sekolah akan direhab menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Atas hal ini, ada dugaan bahwa nantinya pengerjaan tidak akan sesuai spesifikasi penawaran, dikarenakan tingginya prosentase penawaran atau di atas 20 persen oleh rekanan pengerjaan proyek.

Atas hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jembrana, Ni Nengah Wartini pun angkat bicara, Selasa 28 September 2021.

Menurut Wartini bahwa mekanisme dari ULP (Unit Layanan Pengadaan) sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Rakor PDPB, Jumlah Pemilih di Jembrana Tercatat 239.517

Misalnya saja, ketika pengajuan dilakukan terlalu rendah, maka akan dilakukan klarifikasi, dengan alasan kenapa rekanan melakukan penawaran murah.

Dan memang bahwa ada ketentuan penawar yang paling rendah akan menang.

“Dan itu berdasar keyakinan setelah ada evaluasi-evaluasi. Jadi pengawasan dikencangkan. Perkuat.

Jangan sampai mengerjakan tidak sesuai kontrak. Dan nanti ada bantuan dari APIP untuk ikut mengawasi,” katanya.

Menurut dia, bahwa pada dasarnya pelaksanaan proyek tersebut juga sudah sesuai dengan Juknis (petunjuk tekhnis) dari pusat. Kontraktual.

Pada dasarnya, pihaknya tetap berpikir bagaimana dana DAK, itu nantinya bisa terlaksana untuk rehab.

Seandainya tidak jalan, bagaimana gedung yang rusak. Sehingga saat ini yang dilakukan adalah menyangkut pengawalan.

“Kalau tidak sesuai spek (spesifikasi) maka diperintahkan langsung ganti.

Itu sudah disepakati dikontrak. Pengawas lapangan adalah perpanjangan dari dinas.

Ketika ditemukan tidak sesuai spek, surati PPK, dibongkar. Kan kita sudah bersepakat sesuai kontrak.

Baca juga: Pemkab Jembrana Duga Kebocoran Retribusi Sektor Perikanan di PPN Pengambengan Capai Rp 500 Juta

Artinya dia berani nawar berani tanggungjawab,” tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved