Berita Jembrana

Pemkab Jembrana Duga Kebocoran Retribusi Sektor Perikanan di PPN Pengambengan Capai Rp 500 Juta

Seharusnya retribusi itu mampu untuk dimanfaatkan sebagai tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Target pendapatan di TPI Rp 1,8 miliar setahun

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Sosialisasi retribusi di sektor perikanan oleh Bupati Jembrana Nengah Tamba dihadapan 71 perwakilan nelayan dan pemilik perahu Selasa 28 September 2021 di Kantor PPN Pengambengan. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kebocoran terjadi di sektor retribusi khusus perikanan di PPN Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.

Seharusnya retribusi itu mampu untuk dimanfaatkan sebagai tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Target pendapatan di TPI Rp 1,8 miliar setahun.

Namun target yang dicapai hanya Rp 1,1 miliar. Sementara kebocoran diduga mencapai Rp 500 juta.

Hal tersebut terungkap saat sosialisasi retribusi di sektor perikanan oleh Bupati Jembrana Nengah Tamba dihadapan 71 perwakilan nelayan dan pemilik perahu Selasa 28 September 2021 di Kantor PPN Pengambengan.

Baca juga: 77 Sekolah di Jembrana Diberi Proyek Rehab Rp33 Miliar, Dewan Jembrana Gelar Sidak

Bupati Tamba mengatakan, bahwa keberadaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) ini menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Kabupaten Jembrana.

Namun faktanya saat ini sumber pendapatan ini belum maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan, yang diakibatkan oleh beberapa permasalahan yang terjadi.

Untuk itu, pihaknya hadir menggelar pertemuan dengan para pemilik kapal dan pedagang ikan guna menyelaraskan keseluruhan penyebab tersebut.

“Namun mengingat ini lingkup yang besar, potensi kebocoran juga tinggi, maka kedepannya kita akan kaji ulang lagi bersama-sama dengan tim penegak hukum.

Sehingga kebocoran-kebocoran ini bisa di minimalisir baik dari pemilik kapal maupun dari Pemda Jembrana," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan TPI Pengambengan ini sangat lah penting, karena menjadi pusat untuk masyarakat berkerja.

Banyak tenaga kerja yang terserap dan hal itu haruslah dilindungi dengan baik.

Untuk itu, perlu penyelarasan persepsi baik dari pemilik kapal, pedagang ikan dan pemerintah daerah Jembrana termasuk membentuk pola-pola atau mekanisme pembenahan kearah yang lebih baik.

Target pendapatan nantinya akan dinaikkan dan jika hal ini sudah berjalan dengan baik pendapatan bisa bertambah 100 persen.

Demikian pun kedisiplinan dari petugas penimbang harus juga ditingkatkan.

Apalagi jika kedapatan petugas timbang tersebut ikut bermain curang, tentu sanksi tegas akan diterimanya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Jembrana Akui Laju Penambahan Kasus Covid-19 di Jembrana Kini Sangat Minim

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved