Berita Denpasar
UPDATE Kebakaran di Jalan Sekar Waru Sanur Timbulkan Kerugian Rp 200 Juta, Diduga Akibat Korsleting
Iptu Sukadi memastikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian menyebut kebakaran pada bangunan Villa beratap alang-alang di Jalan Sekar Waru, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
"kebakaran Bangunan Villa yang beratap alang - alang, penyebab terjadinya kebakaran sesuai keterangan saksi untuk sementara diduga akibat terjadinya arus pendek listrik," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali dari hasil olah TKP usai kejadian, pada Selasa 28 September 2021.
Iptu Sukadi memastikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.
"Kerugian berupa bangunan Villa dengan luas 5 x 15 meter, beserta barang - barang milik pengontrak berupa Furniture dan alat rumah tangga, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta," paparnya
Dijelaskannya, saat awal mula diketahui kebakaran itu, api sudah membesar.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sebuah Rumah Kosong di Sanur Ludes Diamuk Si Jago Merah
Baca juga: BREAKING NEWS: Made Lanus Temukan Orok di Sekitar Sawah di Abiansemal, Sempat Dikira Bangkai Tikus
Villa yang terbakar dikontrak oleh orang asal Jakarta, selama tiga tahun dan masa kontrak sudah berakhir tanggal 25 September 2021.
"Namun yang bersangkutan minta perpanjangan waktu untuk memindahkan barang. Di dalam bangunan Villa masih terdapat barang - barang milik dari pengontrak belum sempat dipindahkan," terangnya.
Saat kejadian sempat terdengar letupan -letupan kecil yang sempat diduga hanya orang membakar sampah dan terlihat kepulan asap namun setelah dicek ternyata telah terjadi kebakaran bangunan Villa.
"Sumber api terlihat dari atap bangunan yang terbuat dari alang alang. Oleh karena itu saksi lalu berinisiatif menghubungi Dinas Pemadam kebakaran Kota Denpasar, dan selanjutnya berupaya melakukan pemadaman bersama warga sekitar," ujarnya.
"Korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke Polsek mengingat tidak ada klaim asurasi serta tidak ada dokumen penting yang terbakar," pungkas Iptu I Ketut Sukadi. (*)