Berita Denpasar
Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Kebanyakan Masih di Bawah Umur
Tiga pengamen di bawah umur yang menggunakan udeng dan dimankan Satpol PP Kota Denpasar yakni NB (16), IMA (11), dan IKIW (15)
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Tiga pengamen maudeng dijemput keluarganya di Dinas Sosial Denpasar - Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Kebanyakan Masih di Bawah Umur
Pihaknya menambahkan, dari Dinsos juga akan mengupayakan agar ada rumah makan yang mau menampung pengamen yang memiliki talenta untuk bisa mengamen di sana.
"Mungkin setidaknya ada mengamen di rumah makan, memberi ruang kreativitas. Kadisos masih mengupayakan, masih koordinasikan," katanya.
Baca juga: 3 Pengamen Maudeng Dibawah Umur Ditertibkan, Satpol PP: Tak Semua yang Pakai Udeng Orang Bali
Menurutnya, kebanyakan anak-anak yang mengamen ini ingin membantu orangtua.
Namun, menurutnya, caranya tidak sesuai dan cenderung membahayakan.
Selain itu, kedepannya juga mereka menyiapkan langkah shock teraphy bagi pengganggu ketertiban ini. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar