Berita Tabanan
Tiga Pelaku Diamankan, Lonot Sempat Buang 15 Paket Sabu Ke Toilet Untuk Mengelabui Petugas
Tiga orang pria tampak dikeler dari ruang tahanan menuju halaman Polres Tabanan, Kamis 30 September 2021.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga orang pria tampak dikeler dari ruang tahanan menuju halaman Polres Tabanan, Kamis 30 September 2021.
Tiga orang pria ini merupakan pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tabanan dalam waktu sepekan lalu.
Bahkan, dari tiga tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 17 paket dengan berat 15 gram narkotika jenis sabu.
Menurut data yang diperoleh, pelaku pertama adalah Made Ari Setiadi alias Dedek (29) seorang karyawan swasta asal Desa Pejaten, Kecamatan Kediri Tabanan.
Dedek ini merupakan seorang pengguna.
Kemudian ada I Kadek Ferry Adnyana alias Ferry (23) yang berperan sebagai peluncur atau tukang tempel asal Desa Bongan Tabanan.
Terakhir ada Komang Hendra Wira alias Lonot (38) asal Desa Dajan Peken Tabanan yang berperan sebagai pengedar juga.
Menurut Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, tiga tersangka ini diamankan di dua tempat berbeda.
Pada kasus pertama, tersangka Dedek dan Ferry diamankan dalam hari yang sama karena memiliki keterkaitan.
Sebab, Dedek memesan barang kristal bening tersebut dari pelaku Ferry.
Dari tangan Dedek, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,13 gram netto.
Kemudian dari pelaku Ferry ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,07 gram lengkap dengan satu buah bong, korek gas, dan satu buah pipet yang sudah diruncingi.
"Tiga orang pelaku ini kita amankan di tempat berbeda. Total keseluruhan ada 17 paket sabu," jelasnya saat memberikan keterangan Kamis 30 September 2021.
AKBP Ranefli menyebutkan, salah satu tersangka, yakni bernama Lonot merupakan residivis yang sudah keluar dari penjara tahun 2014 lalu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu dengan berat 14,75 gram.