Berita Tabanan
Tiga Pelaku Diamankan, Lonot Sempat Buang 15 Paket Sabu Ke Toilet Untuk Mengelabui Petugas
Tiga orang pria tampak dikeler dari ruang tahanan menuju halaman Polres Tabanan, Kamis 30 September 2021.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Selain itu juga mengamankan satu buah bong, gunting, korek gas, klip plasti dua bendel, 10 buah plastik klip besar, uang pecahan Rp100 ribu dua lembar serta satu unit handphone.
"Lonot ini residivis kasus sama, sebelumnya dijerat kasus sama dengan hukuman 4 tahun keluar tahun 2014 lalu," ungkapnya.
Yang menarik adalah ketika AKBP Ranefli yang mengungkapkan bahwa 15 paket sabu yang diamankan dari Lonot ditemukan petugas di dalam kloset.
Artinya, sebelum diamankan Lonot sempat ingin mengelabui petugas dengan cara membuang semua kristal bening miliknya ke toilet pelaku.
"Dari keteranganya, Lonot mendapat barang dari seseorang yang bernama Kadek. Tentunya ini akan kita dalami terus," ungkapnya.
Baca juga: 28 Desa di Tabanan Dipastikan Dapat Bantuan TPS3R, Kini Tim Masih Lakukan Sosialisasi ke Lokasi
Baca juga: Kini Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Terkait Permen Dalgona yang Ditampilkan di Drakor Squid Game
Baca juga: Dipicu Salah Paham Berujung Bentrok, Dua Kelompok Pemuda Diamankan Polres Tabanan
Akibat perbuatan para pelaku, tiga orang tersangka ini dijerat dengan 112 ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun kemudian denda minimal Rp800 Juta dan maksimal Rp8 Miliar.
(*)