Berita Badung

Curi Jack Base Scaffolding  di Sempidi Badung, Pria Asal Kupang Diringkus Polisi

Alfret Babis pria asal NTT diringkus Polsek Mengwi karena nekat mencuri jack base scaffolding

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Alfret Babis (34) dan barang bukti saat dilihatkan oleh jajaran reskrim Polsek Mangwi, Minggu 3 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Alfret Babis (34) yang tinggal di Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, hanya bisa menunduk saat digiring ke sel tahanan Polsek Mengwi.

Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu diringkus karena nekat mencuri jack base scaffolding di PT Beton Perkasa Wijaksana-Representative Office Bali.

Yang berlokasi diJalan Raya Sempidi Nomor 15, Banjar Uma, Gunung, Sempidi, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 1 Oktober 2021.

Menurut informasi yang didapat, pencurian tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali hingga kerugian mencapai Rp 5 juta lebih.

Bahkan saat beraksi, Alfret Babis sengaja mematikan lampu, dan melompat pagar agar tidak diketahui oleh sekuriti.

Baca juga: Sopir Travel Asal Denpasar Nekat Curi HP di Warung Makanan di Desa Darmasaba Badung

Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban Edwin Dio Skalamarkus (27), yang juga merupakan Staff Logistik di PT Beton Perkasa Wijaksana-Representative Office Bali.

Ia melaporkan telah terjadi kehilangan jack base scaffolding berkali-kali.

Dijelaskan, pertama jack base scaffolding yang merupakan bagian dasar sistem perancah yang terdiri atas pelat baja dengan tiang baja berulir di bagian tengah lengkap dengan wingnut untuk menyesuaikan ketinggian perancah itu hilang, pada Minggu 19 September 2021 sekira pukul 03.55 Wita.

Selanjutnya kembali hilang pada Selasa 28 September 2021 sekira pukul 19.00 Wita. 

"Jadi karena ada laporan kehilangan itu, kita langsung melakukan olah TKP, PT Beton Perkasa Wijaksana-Representative Office Bali.

Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus itu," ujarnya Minggu 3 Oktober 2021

Dari beberapa saksi dan olah TKP yang dilakukan bersama Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana dan Team Opsnal Polsek Mengwi, maka pelaku mengarah kepada seorang  yang bernama Alfret Babis. 

"Jadi berbekal data itu team opsnal Polsek Mengwi kemudian bergerak melakukan penyelidikan di seputaran Kelurahan Sempidi dan sekitarnya," jelasnya.

Bahkan pada hari itu juga, yakni  Jumat 1 Oktober  2021, team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di seputaran Sempidi.

Baca juga: Curi HP di Warung Babi Guling, Wayan Rano Diamankan Reskrim Polres Badung

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved