Berita Badung
Badung Gagal Perjuangkan DAU ke Pemerintah Pusat, Sekda Badung Takut Keteteran Bayar Gaji Pegawai
Pemerintah Kabupaten Badung sepertinya gagal untuk memperjuangkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke pemerintah pusat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung sepertinya gagal untuk memperjuangkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke pemerintah pusat.
Padahal dana tersebut untuk menutup kekurangan gaji pegawai yang ada di Gumi Keris.
Bahkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa malah mengaku DAU yang diterima Badung pada tahun 2022 justru malah turun.
Sehingga Badung harus menyiapkan anggaran untuk membayar gaji pegawai di tengah pandemi Covid-19 ini.
Saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Badung, pihaknya mengakui jika usulan DAU ke pusat belum ada kepastian.
Padahal Pemerintah Kabupaten Badung membutuhkan setidaknya Rp700 miliar untuk pembayaran gaji tersebut.
“Kita memang berharap DAU yang kita terima sesuai dengan pembayaran gaji. Namun, saya mendapat informasi kalau DAU Badung masih jauh dari harapan, yakni antara Rp 600-700 miliar itu,” ujarnya Senin 4 Oktober 2021.
Dirinya mengaku memperoleh informasi, bahwa DAU yang akan diterima lebih kecil dari yang diharapkan.
Kendati demikian kepastian berapa DAU untuk Badung pihaknya masih melakukan penelusuran.
“Saya tidak tahu kenapa pertimbangan seperti itu. Saya belum dapat informasi dari kemarin saya belum dapat suratnya terkait DAU itu,” kata Adi Arnawa.
Hanya saja kata dia informasi awal memang pemerintah pusat belum memberi tambahan DAU untuk Badung.
Maka dari itu pihaknya pun menduga pusat belum mengabulkan usulan Badung lantaran secara nasional keuangan pemerintah juga sedang sulit akibat Pandemi Covid-19.
“Apakah mungkin karena kondisi keuangan secara nasional juga cukup berat ya. Ternyata DAU kita tidak seperti yang kita harapkan. Kalau dibanding tahun kemarin turun lagi apa gimana, ini masih akan saya cek lagi biar tidak salah. Tapi, kelihatannya tidak seperti harapan kita,” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengusulkan ke pusat agar celah fiskal Badung diubah dari positif ke negatif.
Hal itu dilakukan agar untuk urusan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pusat.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu mengaku selama ini sebagian gaji PNS diambil dari PAD, padahal itu semestinya dibayar oleh pusat lewat DAU.
Menurutnya kondisi di Badung ini sangat berbeda dengan delapan kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali.
Dijelaskan bahwa delapan kabupaten/kota yang ada di Bali murni membayar gaji pegawai mereka menggunakan DAU.
Bahkan, karena kelebihan ada daerah yang sampai memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menggunakan DAU.
Sementara pihaknya di Badung DAU justru sangat kecil, sehingga lebih banyak ditalangi dengan menggunakan PAD.
“Kita di Badung untuk belanja pegawai saja masih kurang, apalagi tambahan TPP. Jadi semua ditutupi dengan PAD. Dalam kondisi sekarang ini sangat berbanding terbalik, di satu sisi PAD dari sektor pariwisata sangat turun kemudian diminta mensuport kekurangan ini kan tidak mungkin. Inilah tantangan terberat kita pada tahun 2022 ini, kalau benar formula yang saya dapatkan itu hanya 300 sekian miliar,” beber Adi Arnawa.
Seperti diketahui, DAU untuk pembayaran gaji pegawai di Badung yang masih kurang karena celah fiskal Badung negatif.
Saat pandemi ini Kabupaten Badung membutuhkan dana sebesar Rp717 miliar lebih untuk membayar gaji pegawainya.
Hanya saja sejauh ini Badung mendapatkan DAU sebesar Rp300 miliar lebih.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober 2021
Baca juga: UPDATE; Ini Sejumlah Negara yang Dibuka untuk Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali
Baca juga: Kulkul Bergerak Sendiri, Jero Mangku Elvys: Mungkin Saja Sebuah Pertanda Baik
Hal ini pun membuat Badung harus membayar gaji pegawai setengah lebih dari dana DAU yang di dapat. (*)