Berita Badung
Mengancam dengan Golok, I Made Sugiana Diamankan Jajaran Polsek Abiansemal
Pria itu diamankan lantaran telah melakukan pengancaman kepada warga satu banjarnya yang bernama I Nyoman Purwanta (45) dengan golok
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Made Sugiana (41) yang merupakan warga asal Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal Badung kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Abiansemal.
Pria itu diamankan lantaran telah melakukan pengancaman kepada warga satu banjarnya yang bernama I Nyoman Purwanta (45) dengan golok.
Saat mengancam iya sempat menarik kerah baju Purwanta saat duduk di warung Ibu Agus Banjar Gulingan Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal, pada hari Minggu 3 Oktober 2021.
Menurut informasi yang didapat, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 wita.
Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali
Bahkan pelaku mengancam karena merasa kesal, lantaran dituduh selingkuh dengan istri kakak korban. Bahkan informasi tentang perselingkuhannya itu sempat juga dilaporkan ke Prajuru Banjar setempat sekitar satu bulan yang lalu.
"Jadi motifnya dendam, karena dicurigai selingkuh dengan istri kakaknya atau ipar korban," ujar Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH saat dikonfirmasi Selasa 5 Oktober 2021.
Saat kejadian, kata Ruli yang didampingi kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu Wayan Widastra, pelaku melihat korban duduk di warung Ibu Agus.
Saat itu pula pelaku turun dari sepeda motor lalu menghampiri korban dan menarik kerah baju sambil membawa senjata tajam berupa golok.
"Pelaku saat itu mengancam akan menebas korban. Namun pemilik warung (Ibu Agus -red) meminta tolong kepada I Nyoman Darmayasa yang merupakan anggota POLRI untuk melerainya.
"Saat itu mereka dilerai. Bahkan kedua belah pihak disuruh pulang," Jelasnya.
Kendati demikian, merasa tidak terima dan diancam korban atau Purwanta pun melaporkan kejadian itu pada Senin, 4 Oktober 2021 ke Polsek Abiansemal.
Selanjutnya pihaknya perintahkan Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, SH pimpin tim opsnal Polsek Abiansemal untuk menangkap dan mengamankan pelaku.
"Jadi pelaku juga kami amankan senin kemarin sekitar pukul 21.00 wita. Pelaku kita amankan dirumahnya langsung untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Menurut keterangan awal, pelaku dicurigai selingkuh dengan istri kakak korban atas nama Made Sucita sekitar sebulan yang lalu.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi
Bahkan korban sempat menyampaikan ke kelian Dinas dan Adat Banjar Gulingan Darmasaba terkait perselingkuhan tersebut, sehingga diadakan rapat/ parum dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/i-made-sugiana-tengah-saat-diamankan-jajaran-reskrim-polsek-abiansemal.jpg)