Berita Bali
Pariwisata Internasional Dibuka, Biaya Hotel, Tes PCR hingga Rumah Sakit Ditanggung Wisatawan
Kebijakan para wisatawan mancanegara yang harus menginap selama 8 hari akan diberlakukan ketika penerbangan internasional nantinya dibuka
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kebijakan para wisatawan mancanegara yang harus menginap selama 8 hari akan diberlakukan ketika penerbangan internasional nantinya dibuka pada, 14 Oktober 2021.
Nantinya seluruh biaya mulai dari Test PCR, rumah sakit hingga biaya menginap 8 hari ditanggung oleh para wisatawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Selasa 5 Oktober 2021.
"Ditanggung wisatawan, PCR, rumah sakit, dan penginapan dibebankan ke wisatawan. Mengenai prokes kita akan perketat, jadi saya kemarin sudah rapat dengan bapak Pangdam, Kapolda dan semua pihak yang berkaitan dengan penerapan prokes di Pemprov Bali dan juga upaya menjalankan program membuka wisata mancanegara ini ada dua manajemen yang kami jalankan secara terpisah," ungkapnya.
Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali
Pertama manajemen untuk pengendalian Covid-19 dan kedua manajemen untuk tata kelola kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) ke Bali.
Di mana mulai dari kedatangan titik per titik sampai kembali lagi akan diterapkan prokes yang ketat.
"Itu kami terapkan prokes secara ketat. Dengan demikian saya kira apa yang akan kita laksanakan ini bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat bali dan juga bagi wisatawan itu sendiri."
"Terutama bagi hotel dan restoran yang sudah melakukan standar CHSE, itu betul-betul akan kita awasi secara ketat. Dan sudah ditentukan pengawas yang akan bertugas di setiap titik dimana wisatawan itu akan melakukan aktivitas. Kita awasi semua," tambahnya.
Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Bali Harus Siapkan Kapasitas Karantina 8 Kali Lipat
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster resmi menyampaikan bahwa penerbangan internasional akan dibuka pada, 14 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers dengan wartawan di Jayasabha pada, Selasa 5 Oktober 2021.
"Yang perlu saya sampaikan adalah berkaitan dengan rencana Bali akan mulai membuka wisatawan mancanegara yang sudah dibahas beberapa kali dengan Bapak Menko Maritim, Bapak Menteri Pariwisata, Bapak Menteri Perhubungan, dan juga Menteri Kesehatan."
"Sekarang momentumnya memang sudah memungkinkan untuk dilakukan mulai dibukanya wisatawan mancanegara karena penanganan pandemi di Provinsi Bali sudah semakin membaik dilihat dari beberapa indikator," katanya.
Koster menjelaskan indikator-indikator tersebut, yang pertama adalah kasus harian yang sudah terus menurun yakni di angka dua digit.
Seperti kemarin kasus harian Covid-19 berjumlah 52 kasus.
Baca juga: Sambut Rencana Pariwisata Bali Dibuka untuk Wisatawan Asing, PHRI Bangli: Bagaikan Angin Surga
Kemudian pasien sembuh mencapai 125 orang. Dan secara kumulatif tingkat kesembuhannya sudah mencapai 95 persen.
"Kemudian yang meninggal, ini yang membahagiakan kita semua yang meninggal kasus tinggi itu sempat mencapai 50 orang per hari, atas upaya dan kerja keras semuanya di Bali saya lihat termasuk dukungan dari pemerintah pusat, motivasi dari pemerintah pusat, sinergi dengan Pangdam, Kapolda dan berbagai pihak di Bali, sekarang yang meninggal sudah 1 digit. Kemarin yang meninggal sudah 3 orang, jadi sudah kecil dan kita berharap akan terus lebih baik situasi ini," paparnya.
Sementara untuk positif rate kasus Covid-19 sudah pada angka 1, dan BOR (Bed Occupancy Rate) juga sudah mengalami penurunan yakni di bawah 20.
Kemudian isolasi terpusat juga sudah menurun drastis jumlahnya karena semua pasien sudah sembuh.
Baca juga: Dewan Bangli Harapkan Pemerintah Fokus Benahi Pariwisata Hingga Lakukan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
"Situasinya cukup stabil dalam beberapa minggu ini, kita amati terus sehingga sudah diputuskan pada hari yang baik tanggal kearifan lokal Bali, yaitu pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bali untuk beberapa negara yang resiko Covid-19 nya rendah dan penerbangan langsung dari Negara yang akan membuka dengan Provinsi Bali," sambungnya.
Baca juga: Pariwisata Kembali Menggeliat dan Prokes Diperketat, Kadispar Bali: Yang Terpenting Trust Building
Jadi nantinya tidak ada transit di Jakarta, dan juga harus mengikuti syarat perjalanan yang lengkap meliputi harus sudah divaksin dua kali, kemudian sudah melakukan PCR minimal H-3 (sebelum hari H) dan juga mengisi aplikasi e-Hac, dan juga integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi milik Bali.
"Kemudian juga sampai di Bandara Ngurah Rai, itu akan di PCR, menunggu waktu satu jam dan fasilitas sudah disiapkan, dan setelah itu kalau negatif akan ditempatkan di hotel sementara, kita tidak menyebut karantina tapi hotel sementara untuk penginapan selama 8 hari. Setelah itu kita uji swab kembali, kalau negatif itu sudah boleh beraktifitas ke obyek wisata yang ada di Bali atau mau pindah Hotel," ujarnya.
Menurutnya fasilitas hotel yang sudah memenuhi standar CHSE sama saja.
Dan juga memang hotel- hotel berkelas yang biasanya dipakai oleh wisatawan mancanegara.
Baca juga: Pariwisata Kembali Menggeliat dan Prokes Diperketat, Kadispar Bali: Yang Terpenting Trust Building
Jadi walaupun istilahnya sementara, namun sebenarnya di sana sudah disiapkan jika memungkinkan untuk tinggal secara permanen.
"Nah kemudian juga protokol kesehatannya kita jaga secara ketat, termasuk juga transportasinya kita siapkan memenuhi CHSE serta petugas-petugas yang akan ditempatkan di semua titik yang berkaitan dengan tatakelola pelaksana wisatawan mancanegara ini sudah kami bahas saat rapat kemarin."
"Hari ini dibuat buku panduan, SOP sebagai informasi kepada wisatawan," lanjutnya. (*)
Berita lainnya di Pembukaan Pariwisata Bali