Berita Bali

Penerbangan Internasional Resmi Dibuka pada 14 Oktober Mendatang, Berikut Skemanya

Gubernur Bali, Wayan Koster resmi menyampaikan bahwa penerbangan internasional akan dibuka pada, 14 Oktober 2021 mendatang.

Tribun Bali/Ragil Armando
Gubernur Bali, Wayan Koster 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster resmi menyampaikan bahwa penerbangan internasional akan dibuka pada, 14 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers dengan wartawan di Jayasabha pada, Selasa 5 Oktober 2021. 

"Yang perlu saya sampaikan adalah berkaitan dengan rencana Bali akan mulai membuka wisatawan mancanegara yang sudah dibahas beberapa kali dengan Bapak Menko Maritim, Bapak Menteri Pariwisata, Bapak Menteri Perhubungan, dan juga Menteri Kesehatan."

Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali

"Sekarang momentumnya memang sudah memungkinkan untuk dilakukan mulai dibukanya wisatawan mancanegara karena penanganan pandemi di Provinsi Bali sudah semakin membaik dilihat dari beberapa indikator," katanya. 

Koster menjelaskan indikator-indikator tersebut, yang pertama adalah kasus harian yang sudah terus menurun yakni di angka dua digit.

Seperti kemarin kasus harian Covid-19 berjumlah 52 kasus.

Kemudian pasien sembuh mencapai 125 orang. Dan secara kumulatif tingkat kesembuhannya sudah mencapai 95 persen.

Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 201, PHRI: 3 Ribu Hotel di Badung Siap Terima Wisman

"Kemudian yang meninggal, ini yang membahagiakan kita semua yang meninggal kasus tinggi itu sempat mencapai 50 orang per hari, atas upaya dan kerja keras semuanya di Bali saya lihat termasuk dukungan dari pemerintah pusat, motivasi dari pemerintah pusat, sinergi dengan Pangdam, Kapolda dan berbagai pihak di Bali, sekarang yang meninggal sudah 1 digit. Kemarin yang meninggal sudah 3 orang, jadi sudah kecil dan kita berharap akan terus lebih baik situasi ini," paparnya. 

Sementara untuk positif rate kasus Covid-19 sudah pada angka 1, dan BOR (Bed Occupancy Rate) juga sudah mengalami penurunan yakni di bawah 20.

Kemudian isolasi terpusat juga sudah menurun drastis jumlahnya karena semua pasien sudah sembuh. 

Baca juga: Dewan Bangli Harapkan Pemerintah Fokus Benahi Pariwisata Hingga Lakukan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

"Situasinya cukup stabil dalam beberapa minggu ini, kita amati terus sehingga sudah diputuskan pada hari yang baik tanggal kearifan lokal Bali, yaitu pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bali untuk beberapa negara yang resiko Covid-19 nya rendah dan penerbangan langsung dari Negara yang akan membuka dengan Provinsi Bali," sambungnya. 

Jadi nantinya tidak ada transit di Jakarta, dan juga harus mengikuti syarat perjalanan yang lengkap meliputi harus sudah divaksin dua kali, kemudian sudah melakukan PCR minimal H-3 (sebelum hari H) dan juga mengisi aplikasi e-Hac, dan juga integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi milik Bali.

Baca juga: RSUP Sanglah Denpasar Bersiap Menyambut Dibukanya Pariwisata Bali, Alokasikan Ruang Perawatan 40%

"Kemudian juga sampai di Bandara Ngurah Rai, itu akan di PCR, menunggu waktu satu jam dan fasilitas sudah disiapkan, dan setelah itu kalau negatif akan ditempatkan di hotel sementara, kita tidak menyebut karantina tapi hotel sementara untuk penginapan selama 8 hari. Setelah itu kita uji swab kembali, kalau negatif itu sudah boleh beraktifitas ke obyek wisata yang ada di Bali atau mau pindah Hotel," ujarnya. 

Menurutnya fasilitas hotel yang sudah memenuhi standar CHSE sama saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved