Berita Denpasar

9 Jabatan Eselon II di Pemkot Denpasar Masih Lowong, Wali Kota: Secepatnya Akan Diisi

Sampai saat ini, setelah pelantikan Sekda yang baru ini ada 9 jabatan eselon IIB yang lowong di Denpasar,” kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Surya
Ilustrasi PNS - 9 Jabatan Eselon II di Pemkot Denpasar Masih Lowong, Wali Kota: Secepatnya Akan Diisi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana maka otomatis bertambah satu jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar.

Hal ini dikarenakan Alit Wiradana meninggalkan jabatan sebelumnya yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar.

Sehingga, sampai saat ini jabatan eselon IIB yang lowong di Kota Denpasar sebanyak 9 jabatan.

“Sampai saat ini, setelah pelantikan Sekda yang baru ini ada 9 jabatan eselon IIB yang lowong di Denpasar,” kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana pada Kamis, 7 Oktober 2021 siang.

Baca juga: MENGENAL Sosok Sekda Kota Denpasar Alit Wardana: Pendidikan, Karier, hingga Kekayaan

Adapun jabatan eselon IIB yang masih kosong yakni Kepala Dinas Pertanian, Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Gede Ambara Putra yang meninggal karena positif Covid-19 pada 25 Desember 2020 lalu.

Kedua yakni Inspektorat Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh Ida Bagus Gde Sidharta yang juga meninggal karena Covid-19 tanggal 11 November 2020 lalu.

Jabatan ketiga yakni Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Gunawan yang sudah pensiun sejak tanggal 1 Januari 2021 lalu.

Keempat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Putu Budiasa yang pensiun per 1 Desember 2019.

Kelima yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kompetensi Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat I Gusti Rai Anom Suradi yang telah pensiun per 1 April 2021.

Keenam Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat oleh I Made Mertajaya yang memasuki masa pensiun pertengahan tahun 2021.

Ketujuh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang sebelumnya dijabat oleh Made Erwin Suryadarma yang pensiun pada akhir Agustus 2021.

Kedelapan yakni Kepala Kebudayaan Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh IGN Bagus Mataram yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana aci-aci.

Serta Kesembilan yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang dilantik menjadi Sekda Kota Denpasar per Kamis, 7 Oktober 2021.

“Untuk Kadis Kebudayaan karena ada pemberhentian sementara juga disebut lowong, nanti kami menunggu bagaimana proses di pengadilan.

Kalau sudah ada putusan baru ditentukan apakah dilelang atau dipulihkan kembali,” katanya.

Baca juga: Ngurah Eddy Mulya Tersingkir Meski Raih Nilai Tertinggi Seleksi Sekda Kota Denpasar, Kok Bisa?

Terkait lowongnya sembilan jabatan eselon IIB ini, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk melakukan lelang jabatan.

Apalagi dengan banyaknya jabatan yang lowong ini dapat menghambat kinerja Sekda yang baru.

“Karena banyak jabatan yang lowong ini kami akan segera isi, karena kinerja Sekda tanpa jabatan efektif di tempat lain akan terganggu. Mudah-mudahan secepatnya bisa terisi,” katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved