Info Populer

Libur Nasional Maulid Nabi Resmi Digeser, Berikut Alasan dan Tanggalnya

Pemerintah Indonesia resmi menggeser libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW guna mengantisipasi kasus Covid-19.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Dok
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H umat muslim di Banjar Dukuh, Sesetan, Denpasar, Bali, dengan mengarak arak-arakan telur tebus warna-warni, Minggu (17/11/2019). Uniknya, pawai ini turut dimeriahkan umat Hindu dengan memainkan gamelan Bale Ganjur oleh anak-anak STT Banjar Yowana Sari. 

TRIBUN-BALI.COM – Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW resmi digeser oleh pemerintah Indonesia.

Libur tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, kini diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bila pengubahan tersebut merupakan langkah anitisipasi pemerintah terhadap penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai bagian dalam pencegahan munculnya klaster baru di Indonesia.

“Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," jelasnya dikutip dari Kompas.com pada Senin, 11 Oktober 2021.

Perubahan hari libur tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya pemerintah telah merubah hari libur nasional dengan peraturan tersebut.

Baca juga: Indonesia di Posisi 54 Dunia Terbaik Penanganan Covid-19, China Melorot dari Teratas

Baca juga: RESMI, Cuti Bersama Natal Dihapuskan, Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi juga Digeser

Baca juga: Promo Indomaret 11 Oktober 2021, Promo Susu Hemat, Keju Murah, Lip Cream Diskon 50%

Adapun hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, yang jatuh pada 10 Agustus 2021 dan berubah menjadi 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," jelasnya.

Berikut adalah daftar libur nasional serta cuti bersama tahun 2021

- 1 Januari: Tahun Baru 2021

- 12 Februari Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

- 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 2 April: Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

- 13 – 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Baca juga: Libur Akhir Pekan, Ini 11 Tempat Wisata di Bali yang Sudah Buka dan Bisa Dikunjungi

- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

- 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad

- 25 Desember: Hari Raya Natal Adapun untuk Cuti bersama tahun.

Daftar libur hari nasional dan internasional bulan Oktober 2021.

Dikutip dari perpunas.go.id pada Senin, 11 Oktober 2021 berikut adalah serangkaian hari libur nasional serta internasional yang jatuh pada bulan Oktober 2021.

- 1 Oktober - Hari Kesaktian Pancasila

Baca juga: Kontrak Tenaga Kesehatan Covid-19 di RSUD Klungkung Kemungkinan Tak Diperpanjang Lagi Awal 2022

Baca juga: Peduli Hewan Terlantar, YPPI Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Memerhatikan Hewan Domestik

Baca juga: Curi Uang Hasil Meburuh Milik Mertua Lalu Ngaku Jadi Korban Perampokan, Kadek Ardiasih Kini Ditahan

- 1 Oktober - Hari Vegetarian Sedunia

- 1 Oktober - Hari Lanjut Usia Internasional

- 2 Oktober - Hari Tanpa Kekerasan Internasional

- 2 Oktober - Hari Hewan Ternak Sedunia

- 2 Oktober - Hari Batik Nasional dan Hari Batik Dunia

- 4 Oktober - Hari Hewan Sedunia

- 5 Oktober - Hari Tentara Nasional (TNI)

- 5 Oktober - Hari Guru Sedunia

- 8 Oktober - Hari Tata Ruang Nasional

- 9 Oktober - Hari Surat Menyurat Internasional

- 9 Oktober - Hari Pos Dunia

- 10 Oktober - Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

- 10 Oktober - Hari Internasional Menentang Hukuman Mati

- 14 Oktober - Hari Penglihatan Dunia

- 15 Oktober - Hari Hak Asasi Binatang

Baca juga: Australia Bersiap Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Bertahanlah! Cobaan Berat Akan Menghampiri 6 Zodiak Hari Ini 11 Oktober 2021, Termasuk Virgo

Baca juga: Film Animasi Nussa Tayang di Bioskop 14 Oktober 2021, Angkat Pesan-pesan Positif dan Penuh Edukasi

- 15 Oktober - Hari Wanita Pedesaan Sedunia

- 15 Oktober - Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia

- 16 Oktober - Hari Pangan Sedunia

- 17 Oktober - Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional

- 18 Oktober - Hari Perpustakaan Sekolah Internasional

- 20 Oktober - Hari Ulang Tahun Golongan Karya

- 20 Oktober - Hari Osteoporosis Sedunia

- 24 Oktober - Hari Dokter Indonesia

- 24 Oktober - Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa

- 27 Oktober - Hari Penerbangan Nasional

- 27 Oktober - Hari Listrik Nasional

- 28 Oktober - Hari Sumpah Pemuda

- 30 Oktober - Hari Keuangan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved