Berita Klungkung

Pertarungan 10 Calon Kades di Dua Desa, Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Klungkung

Pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Klungkung, Bali, akan dilaksanakan pada Minggu 24 Oktober 2021.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi pemilihan Perbekel - Pertarungan 10 Calon Kades di Dua Desa, Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Klungkung 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemilihan perbekel (pilkel) serentak di Klungkung, Bali, akan dilaksanakan pada Minggu 24 Oktober 2021.

Dari 11 desa, calon terbanyak ada di dua desa yakni Desa Gunaksa di Kecamatan Dawan dan Desa Bungbungan di Kecamatan Banjarangkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja menjelaskan, secara aturan di setiap desa maksimal terdapat lima calon perbekel dan minimal dua calon.

Desa Gunaksa dan Banjarangkan menjadi dua desa dengan jumlah calon perbekel terbanyak.

Baca juga: Lima Calon Perbekel Bertarung di Desa Gunaksa dan Desa Bungbungan

Sementara desa yang hanya ada dua calon perbekel yakni Desa Bungamekar di Kecamatan Banjarangkan.

"Tanggal 18 Oktober nanti sudah memasuki masa kampanye selama empat hari," ungkap Suteja, Minggu 10 Oktober 2021.

Karena masih dalam situasi pendemi, setiap calon perbekel tidam diperkenankan untuk melaksanakan kampanye terbuka yang menimbulkan kerumunan.

Hanya diperkenankan untuk menyampaikan visi misi dan dalam jumlah peserta yang terbatas.

"Nanti setelah itu ada masa tenang selama 3 hari, sebelum dilanjutkan dengan pemungutan suara," jelas Suteja.

Selain itu sudah dibahas juga terkait pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rutan Klungkung, untuk mengakomodir pemungutan suara bagi warga yang berstatus narapidana.

"Ada empat tahanan yang nanti juga mengikuti pemungutan suara di rutan, masing-masing dari Desa Negari, Desa Lembongan, Desa Gunaksa, dan Desa Bungamekar," ujar Suteja.

Pilkel tahun 2021 ini digelar di 11 desa, di empat kecamatan.

Baca juga: Perbekel Tianyar Tengah Karangasem Akan Nasehati Nengah Bayung, Ditertibkan Saat Ngamen di Denpasar

Kecamatan Dawan diikuti satu desa yakni Desa Gunaksa. Kecamatan Klungkung diikuti tiga desa, Desa Akah, Tegak dan Desa Selisihan.

Kecamatan Banjarangkan diikuti empat desa, Desa Negari, Banjarangkan, Getakan dan Desa Bumbungan.

Sedangkan Kecamatan Nusa Penida diikuti tiga desa, Desa Sekartaji, Bungamekar dan Desa Lembongan. (*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved