Presiden Bentuk Timsel Anggota KPU-Bawaslu, Eks Timses Jokowi Menjadi Ketua
Dari 11 nama itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro ditetapkan menjadi ketua tim seleksi.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan 11 nama menjadi tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027.
Dari 11 nama itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro ditetapkan menjadi ketua tim seleksi.
Nama a yang masuk dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tertera dalam Keputusan Presiden RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027. Kepres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca juga: KPU Usul Pencoblosan 21 Februari 2024, Daftar Calon Pilpres Mulai 2023
Baca juga: Sederhanakan Surat Suara Pemilu, KPU Bali Siapkan Rancangan Anggaran Pilkada Serentak Rp 225 Miliar
"Di dalam keppres ini, sudah dibentuk tim seleksi yang jumlahnya ada 11 orang. Ketua merangkap Anggota Juri Ardiantoro, Wakil Ketua merangkap Anggota Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap Anggota Bahtiar," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam jumpa pers, Senin 11 Oktober 2021.
Chandra adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Bahtiar adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri.
Tito menyampaikan tim sudah dipilih sejak 8 Oktober. Mereka akan segera bekerja untuk mempersiapkan seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Nama Juri Ardiantoro cukup dikenal di dunia kepemiluan. Pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah pada 6 April 1974 itu adalah lulusan Universitas Negeri Jakarta. Ia lantas melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia dan S3 di Universitas Malaya, Malaysia.
Pria yang kini menjabat rektor Universitas Nahdlatul Ulama periode 2021-2025 ini meniti karier di dunia kepemiluan.
Ia mengawali karier saat aktif sebagai pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia pun menjadi sekretaris jenderal di organisasi itu pada 2003.
Pada 2008, Juri terpilih sebagai Komisioner KPU DKI periode 2008-2013. Ia lantas menjajal karier di KPU pusat hingga akhirnya dipilih sebagai Komisioner KPU periode 2012-2017.
Pada 7 Juli 2016, Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia. Juri lantas didapuk sebagai Ketua KPU hingga masa jabatan berakhir di 2017.
Usai aktif di KPU, Juri bersama sejumlah kolega sesama eks Komisioner KPU membentuk lembaga swadaya masyarakat yang mendorong demokrasi dan penyelenggaraan pemilu secara jujur dan adil, yaitu Netgrit.
Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Juri masuk dalam dunia politik. Ia tercatat sebagai bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin sebagai Wakil Direktur Hukum dan Advokasi. Ia kemudian dilantik sebagai kepala Deputi IV KSP pada Senin 22 Juni.
Selama di pemerintahan, Juri tidak hanya kali ini menjadi pansel di periode kedua pemerintahan Jokowi.
Ia sebelumnya tercatat sebagai pansel Anggota Ombudsman 2021-2026 dengan status sebagai anggota. Ia menemani Chandra M. Hamzah selaku ketua, yang kini menjadi koleganya dalam pansel KPU-Bawaslu.