Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Siswa dan Guru Peserta PTM di Denpasar Akan Menjalani Rapid Antigen Acak

Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Denpasar, Bali, akan menjalani rapid tes secara sampling

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Supartika
Pemantauan PTM terbatas di Kota Denpasar yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Senin 4 Oktober 2021. Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Denpasar, Bali, akan menjalani rapid tes secara sampling. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Denpasar, Bali, akan menjalani rapid tes secara sampling.

Pelaksanaan rapid tes secara sampling ini tinggal menunggu jadwal dari pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dihubungi Senin 11 Oktober 2021 siang.

“Iya akan ada tes secara acak dari kementerian. Nanti dari lab daerah yang menyampling dan semua harus ada perwakilan dari empat kecamatan,” kata Wiratama.

Baca juga: PTM di Denpasar Masih Dalam Pantauan, Walikota: Kita Sangat Hati-hati Dalam Penerapannya

Ia mengatakan setiap sekolah yang ditunjuk sebagai sampling akan dilakukan tes terhadap 10 persen siswanya.

Tak hanya siswa yang dites, guru juga akan mengikuti tes serupa.

“Untuk kuota setiap sekolah yang menjadi sampel adalah 10 persen. Misal untuk siswa diambil 30 orang, guru juga diambil 3 orang,” katanya.

Nantinya, sekolah yang akan dijadikan sampel pun harus merata, baik MTs, sekolah swasta, maupun sekolah negeri.

“Misalnya untuk sampel sekolah di Denpasar Barat, semua harus ada perwakilannya, dari MTs ada, sekolah swasta, negeri harus masuk sebagai perwakilan,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara acak ini dilakukan untuk menciptakan rasa nyaman bagi siswa maupun guru yang ikut PTM.

Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya klaster PTM di sekolah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pihaknya mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan standar prosedur pelaksanaan PTM ini.

Dimana ia meminta kepada siswa, apabila muncul gejala Covid-19 agar segera melapor ke pihak sekolah.

“Tidak hanya untuk siswa, orangtua siswa juga kalau ada yang bergejala di rumah kami minta melapor ke sekolah sedini mungkin sehingga mendapat penanganan lebih awal dan tak muncul cluster Covid-19 di sekolah,” katanya.

Baca juga: PTM di Denpasar Dimulai 1 Oktober,Jika Ada Warga Sekolah Terpapar Covid-19 Sekolah Ditutup Sementara

Nantinya jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa positif, maka pembelajaran akan dikembalikan secara daring.

Selain itu, dalam PTM terbatas ini pihaknya juga sudah meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pemaksaan penggunaan seragam sekolah.

“Dalam PTM ini kami tidak ingin memberatkan orang tua dari sisi ekonomi. Tidak perlu memaksakan penggunaan seragam sekolah. Ini sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” katanya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PTM di Denpasar ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2021 lalu.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini dengan kapasitas maksimal 50 persen tatap muka dan 50 persen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB dengan kapasitas 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

 Secara teknis, PTM terbatas di Kota Denpasar dilaksanakan dengan jadwal, yakni untuk PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan.

Untuk SD/sederajat yakni Senin-Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa-Jumat untuk kelas 2 dan 5, serta Rabu-Sabtu untuk kelas 3 dan 6.

Selanjutnya untuk SMP/MTs/sederajat, yakni satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu kedua untuk kelas 8, dan satu minggu ketiga untuk kelas 9.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved