Berita Bali
Pariwisata Bali Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Prokes Ketat, Hotel & Objek Wisata Wajib Punya CHSE
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan tidak merasa deg-degan ketika nanti pariwisata Bali dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Gubernur Bali asal Buleleng tersebut mengatakan sudah memastikan penerapan prokes di Provinsi Bali secara ketat.
"Pertama kami memastikan penerapan prokes di Provinsi Bali pengawasannya ketat.
Dan semua hotel maupun destinasi wisatanya memiliki sertifikat CHSE.
Kemudian negara yang diizinkan untuk masuk agar negara-negara yang positif rate-nya rendah.
Kalau negara yang kasus tinggi kita akan katakan ke pemerintah pusat.
Agar tidak dimasukkan ke dalam list untuk dibuka.
Kita serahkan semua ke pemerintah pusat," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tentunya dalam hal ini semua pihak harus memulai dengan langkah yang sangat hati-hati.
Ia berharap wisatawan yang datang adalah wisatawan yang berkualitas.
Wisatawan yang berkualitas itu seperti wisatawan yang menghormati budaya dan hukum di Indonesia.
Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Masa Karantina Wisman Belum Bisa Dikurangi
"Waktu berkunjung ke Bali juga cukup lama, lalu spending money-nya cukup untuk berbelanja di Bali.
Dan bersikap bagaimana semestinya menjadi wisatawan di Bali," terangnya.
Sebelumnya, perekonomian di Bali lebih dari 52 persen bergantung dari sektor pariwisata secara langsung.
Sementara yang tidak langsung bergantung sebanyak 70 persen dari pariwisata.
Seluruh sektor pariwisata ini langsung diam atau terhenti karena pandemi Covid-19.