Bali

Open Border Pariwisata Bali, BNNP Bali Bersama Stakeholders Siap Perketat Pengawasan Narkoba

Bali Open Border Pariwisata, BNNP Bali Bersama Stakeholders Siap Perketat Pengawasan Narkoba

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Adrian
Sejumlah pemangku kepentingan terkait hadir dalam press release kasus narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Rabu 13 Oktober 2021. 

Bali Open Border Pariwisata, BNNP Bali Bersama Stakeholders Siap Perketat Pengawasan Narkoba

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali kembali membuka traffic penerbangan internasional "open border" pariwisata pada 14 Oktober 2021 esok.

Kebijakan ini diharapkan kembali membangkitkan perekonomian dan meningkatkan pariwisata dan pemulihan ekonomi Bali.

Di lain sisi, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya penyelundupan narkoba dari Warga Negara Asing (WNA) telah disiapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pihak imigrasi, hingga Aviation Security (Avsec).

Kepala Kantor Wilyah Ditjen Bea dan Cukai Bali Nusra, Susila Brata mengatakan, dalam menyambut re-opening pariwisata internasional di Bali pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholders untuk segala kesiapan pelayanan penumpang internasional melalui berbagai simulasi.

Selain simulasi pelayanan penumpang, salah satu fokus perhatian adalah antisipasi masuknya narkotika atau obat-obat terlarang dengan memperkuat fungsi pengawasan secara tertutup.

Baca juga: Menkumham Terbitkan Aturan Baru, Visa Kunjungan Wisata Diizinkan Masuk Indonesia

"Kami dengan BNNP Bali melakukan simulasi dalam koridor pengawasan orang dengan indikasi bawaan narkotika atau obat terlarang, namun tentunya kegiatan ini dilakukan secara tertutup untuk antisipasi, tidak terbuka seperti kegiatan pada umumnya," ujar Susila saat dijumpai Tribun Bali di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Rabu 13 Oktober 2021.

Lanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah bekerja sama dengan pihak terkait seperti angkasa pura, pemerintah daerah dan otoritas lainnya dalam hal pelayanan penumpang internasional.

Sebagaimana fungsi bea cukai melakukan pengawasan, perlindungan serta perdagangan ilegal, salah satunya ialah narkoba.

"Kami juga sudah melakukan simulasi kedatangan penumpang, penanganan penumpang maupun penanganan barang penumpang hingga barang kiriman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menuturkan, meskipun dilihat dari segi kasus masuknya narkoba dari negara asing melalui penerbangan internasional tidak begitu signifikan namun pihaknya tetap menarug kewaspadaan tak ingin kecolongan.

Baca juga: Data PeduliLindungi Akan Terintegrasi dengan Aplikasi Umrah Arab Saudi

"Waspada tetap, narkoba ini permasalahan serius extraordinary crime, kami bersinergi dengan bea cukai, imigrasi, avsec hingga dinas pemerintahan untuk menanggulanginya. Dari luar negeri masih kecil masuknya narkotika, domestik memang menjadi perhatian utama kita. Namun kita tetap bersinergi untuk memperkuat pemeriksaan baik di pintu keberangkatan maupun kedatangan," paparnya.

Dijelaskan Sugianyar, dua jenis narkoba, dari hasil pemetaan, narkoba jenis Ganja maupun Shabu masuk dari Sumatera ke Bali melalui penerbangan domestik, jalur laut maupun paket kiriman.

Sugianyar menyampaikan, ditilik dari tingkat prevalensi yang tinggi, Bali tergolong menjadi wilayah end user target market narkoba atas angka permintaan/demand narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved