Berita Karangasem
Kicen Pukul Lalu Bekap Anaknya, Misteri Kematian Kadek Sepi di Karangasem Sudah Terungkap
Misteri kematian Kadek Sepi (13), pelajar kelas enam SD asal Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem akhirnya terungkap.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Misteri kematian Kadek Sepi (13), pelajar kelas enam SD asal Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem akhirnya terungkap.
Setelah hasil autopsi Tim Forensik RSUP Sanglah keluar, Sepi dinyatakan meninggal dianiaya ayahnya I Nengah Kicen (32).
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengungkapkan, luka lebam yang ditemukan di beberapa tubuh Kadek Sepi dikarenakan pukulan benda tumpul.
Sendi tulang leher terlepas hingga merobek pembuluh nadi.
Baca juga: Cerita Kadek Sepi, Siswa Rajin yang Tiba-Tiba Meninggal Dunia
"Penyebab kematian karena kekerasaan (pukulan) benda tumpul pada leher, mengakibatkan terlepasnya sendi tulang lehar dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada sekitar saluran penonjolan tulang belakang," ujar AKBP Ricko, Rabu 13 Oktober 2021.
Ia menceritakan kekerasan berujung kematian bermula dari rasa kesal Kicen terhadap ankanya.
Kadek Sepi bermain layangan bersama adiknya sejak pagi.
Berdasarkan keterangan tersangka, anaknya tidak mau membantu pekerjaan orangtuanya.
"Selasa (21 September 2021) sekitar pukul 07.30 Wita, korban bersama dua adiknya main layangan. Sedangkan orang tuanya cari rumput. Nengah Kicen kerjaanya mencari rumput. Setelah cari rumput, Kicen sempat istirahat beberapa menit serta melihat anaknya sedang bermain air di rumah," ujar AKBP Ricko.
Kicen kesal lalu bertanya. "Sudah selesai bermainan layangan?"
Mendengar pertanyaan ayahnya, Kadek Sepi menjawab sudah selesai karena panas.
Dari sana amarahnya membuncah. Kicen memukul anaknya hingga meninggal.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Ricko, pemukulan dengan benda tumpul terjadi saat ibu dan adiknya sedang membuat canang di emperan rumah.
Pertama Kicen memukul kepala Kadek Sepi dengan tangan.
Setelah itu memukul dengan pedang-pedangan terbuat dari kayu.
"Kicen mengambil pedang-pedangan di lantai. Lalu memukul kepala dan lehernya. Pedang - pedangan ini terbuat dari kayu. Panjangnya sekitar 56 sentimeter berwarna cokelat muda," ungkap Ricko.
Mengerang Kesakitan
Kadek Sepi sudah mengerang kesakitan dan menangis terisak.
Kicen belum puas. Ia mengambil bambu dan memukul anaknya di bagian kepala dan leher hingga terjatuh ke lantai dengan kondisi kejang-kejang.
Setelah itu, Kicen mengangkat anaknya dan dibawa ke kamar.
Kicen mengambil baju untuk membekap mulut dan hidung anaknya.
"Karena menangis keras akibat kesakitan, tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan kain beberapa menit. Setelah itu bekapannya dibuka, dan suara mengecil seperti bengek," kata Ricko.
Kicen kemudian meninggalkan anaknya di kamar.
Beberapa menit setelah kejadian, sekitar pukul 18.00 Wita, Sepi dinyatakan meninggal.
Luka lebam diketahui dua hari setelah meninggal atau saat jenazah dimandikan.
Baca juga: Usai Polisi Autopsi Jenazah Kadek Sepi di Karangasem, Bapaknya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT
Jerat 20 Tahun
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Karena dilakukan orangtuanya, ancaman pidana ditambah 1/3 dari 15 tahun atau menjadi 20 tahun subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau PKDRT.
Barang bukti juga sudah diamankan. (*).
Kumpulan Artikel Karangasem