Berita Denpasar
Selama Sebulan, Polresta Denpasar Berhasil Mengungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkoba
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Losa Lusiano Araujo, Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi dan jajaran
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
"Mereka semua kita katakan sebagai bandar atau pengedar karena kepemilikan barang bukti yang ditemukan sangat besar," terangnya.
Dari 51 tersangka, 13 orang merupakan bandar atau kurir dari berbagai jaringan narkoba dan 38 orang merupakan pemakai atau penyalahguna narkoba.
Jansen menambahkan dari pengungkapan ini tidak ditemukan adanya residivis, mengenai pemasok barang haram, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Motif mereka bagian dari sindikat menjadi kurir atau pengendar dan ada juga karena faktor ekonomi, seperti Putri ini dan suami mereka melakukan karena faktor ekonomi," tambahnya.
Mengenai pasal yang dikenakan para tersangka, saat ada Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar