Berita Denpasar

Selama Sebulan, Polresta Denpasar Berhasil Mengungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkoba

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Losa Lusiano Araujo, Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi dan jajaran

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama jajaran Satresnarkoba merilis kasus pengungkapan kasus narkoba selama satu bulan terakhir, Kamis 14 Oktober 2021. 

"Mereka semua kita katakan sebagai bandar atau pengedar karena kepemilikan barang bukti yang ditemukan sangat besar," terangnya.

Dari 51 tersangka, 13 orang merupakan bandar atau kurir dari berbagai jaringan narkoba dan 38 orang merupakan pemakai atau penyalahguna narkoba.

Jansen menambahkan dari pengungkapan ini tidak ditemukan adanya residivis, mengenai pemasok barang haram, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Motif mereka bagian dari sindikat menjadi kurir atau pengendar dan ada juga karena faktor ekonomi, seperti Putri ini dan suami mereka melakukan karena faktor ekonomi," tambahnya.

Mengenai pasal yang dikenakan para tersangka, saat ada Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved