Berita Bali

Angkasa Pura I Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Landing Fee Gratis bagi Rute Internasional

PT Angkasa Pura I memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali - Angkasa Pura I Dukung Pemulihan Pariwisata Bali, Landing Fee Gratis bagi Rute Internasional 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - UNTUK mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali seiring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara, PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai (maskapai nasional maupun asing) yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

Pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) dengan masa pemberian insentif yaitu pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.

Pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 Angkasa Pura I memberikan diskon landing fee 100 persen alias biayanya gratis.

"Mulai 14 Oktober ini sampai dengan Desember kita tidak akan kenakan tarif landing charge. Dan ini saya kira disambut sangat positif oleh teman-teman di airline. Ini juga upaya kami membantu mereka lebih semangat untuk membuka penerbangannya di Bali," kata Direktur Utama Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, dalam konferensi pers di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca juga: Dirut Angkasa Pura I Prediksi Charter Flight Akan Masuk Terlebih Dahulu ke Bali

Menurutnya, kalau airlines membukanya di periode setelah Desember, atau 1 Januari hingga 30 Juni 2022 akan diberikan insentif diskon landing fee 50 persen.

Disinggung dengan pemberian insentif seperti ini apakah tidak akan merugikan Angkasa Pura I (Persero)?

Faik Fahmi menuturkan, kebijakan ini merupakan bagian dukungan Angkasa Pura I untuk pemulihan pariwisata.

Selain regulasi yang sudah ditetapkan untuk memotivasi mereka bisa membuka penerbangan internasional ke sini, pihaknya memberikan free landing fee.

Karena, kata dia, situasi pandemi Covid-19 menimbulkan banyak kesulitan bagi banyak airline.

Jadi mereka juga sangat concern terhadap penghitungan berapa biaya operasi yang harus mereka keluarkan.

"Jadi kalau kami berikan landing fee gratis ini memotivasi mereka untuk cepat mengoperasikan penerbangan internasional mereka ke Bali. Ini strategi kami untuk mendukung pemulihan pariwisata di Bali," kata Faik Fahmi.

Dan diskon landing fee 50 persen dari 1 Januari sampai 30 Juni 2022 apakah akan diperpanjang, dia menyampaikan akan mengevaluasi dan melihat animo dari maskapai.

"Itu belum. Nanti akan kami lihat animonya. Kami belum bisa menghitung nilai (potensi kehilangan pendapatan dari fee landing)-nya, karena berapa airline yang nanti akan beroperasi sampai periode Desember," ungkap Faik Fahmi.

Dijelaskan olehnya, penentuan besaran tarif landing fee ditentukan oleh beberapa penghitungan selain jenis pesawat dan berat pesawat juga dihitung berdasarkan penumpang yang diangkut bersama kargo dan bagasi kabinnya.

"Dan landing fee ini juga tergantung kepada jenis pesawat yang dioperasikan, beratnya seperti apa. Itu ada rumusnya, ada kalkulasinya. Tapi menurut saya ini cukup memotivasi untuk airline mau segera terbang ke Bali," imbuhnya.

Penetapan landing fee sendiri terdapat regulasinya, jadi berdasarkan jenis pesawat, berdasarkan berat pesawat, berdasarkan muatan.

"Mungkin satu pesawat itu bisa Rp 40 juta ya per sekali landing. Dan landing fee ini juga tergantung kepada jenis pesawat yang dioperasikan, beratnya seperti apa. Kalau pas muatannya kosong itu lebih murah, tapi kalau muatannya penuh lebih berat jadi lebih mahal," kata Faik Fahmi.

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai yaitu:

Pertama, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Izin Rute Penerbangan.

Ketiga, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira mengatakan, di hari pertama pembukaan ini belum ada pesawat dengan rute internasional yang datang tiba di Bali maupun berangkat dari Bali.

Baca juga: PT Angkasa Pura Gelar Sosialisasi ke Warga Desa Sumberklampok Buleleng, Terkait Pembangunan Bandara?

Dan sampai dengan saat ini juga belum ada maskapai yang mengajukan slot time.

Kemungkinan belum adanya maskapai penerbangan yang mengajukan slot time karena masih menunggu regulasi terkait penerbangan internasional tersebut.

"Regulasi secara dari Satgas kami Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai itu sudah menjadi pintu masuk orang asing, dari Keputusan Menkumham pun sudah disebutkan ditetapkan sebagai pintu masuk penumpang penerbangan internasional. Tetapi penerbangannya hingga hari ini (kemarin, Red) belum ada," tambahnya.

Proses pengajuan slot time penerbangan internasional tergantung dari maskapai dan prosesnya cukup panjang, karena di sini (Indonesia) ada organisasi IASM atau Indonesia Airport Slot Management.

Jadi maskapai itu mengajukan slot time selain ke Angkasa Pura I baik kantor pusat maupun cabang (Bandara Ngurah Rai), mereka juga mengajukan slot ke Kementerian Perhubungan dan juga ke IASM serta AirNav Indonesia.

"Kembali lagi prosesnya kita tergantung maskapai itu sendiri dan strategi mereka masing-masing. Kemungkinan 7 sampai 14 hari prosesnya baru mendapatkan slot time, tetapi kami teknisnya seperti apa belum tahu detailnya. Tapi yang pasti pengajuannya selain kami di Bandara dan Kantor Pusat tentunya kepada Kementerian Perhubungan serta IASM tersebut," jelas Taufan.

Dicontohkannya jika ada maskapai penerbangan internasional hari ini mengajukan slot time paling tidak mereka baru dapat approval, dan melakukan penerbangan pekan depan atau 7 hari setelah pengajuan.

Disinggung bagaimana apakah sudah ada penerbangan internasional terjadwal sepekan kedepan?

Taufan menyampaikan belum ada.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan.

Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved