Info Populer
Cara Urus Kartu Vaksinasi Luar Negeri Bagi WNA dan WNI untuk Akses PeduliLindungi
Verifikasi ini dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di luar
Cara scan QR Code PeduliLindungi
Selain sebagai syarat memasuki atau mengakses fasilitas umum, pemindaian QR Code PeduliLindungi juga difungsikan sebagai tracking apabila terjadi penularan atau klaster pada suatu lokasi.
Berikut cara scan QR Code PeduliLindungi:
- Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar
- Pilih menu QR Code Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
- Selanjutnya, akan muncul status berupa warna
- Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas
Terdapat 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain:
- Merah, artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.
Baca juga: Angkasa Pura I Berikan Kebijakan Stimulus Bagi Maskapai yang Melakukan Penerbangan Internasional
Baca juga: SABAR! Meski Penerbangan Internasional Telah Dibuka, Tak Serta Merta Wisman Langsung Datang ke Bali
Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Kuning/oranye, artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
- Hijau, artinya status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara urus kartu vaksinasi luar negeri untuk akses pedulilindungi