Info Populer

Cara Urus Kartu Vaksinasi Luar Negeri Bagi WNA dan WNI untuk Akses PeduliLindungi

Verifikasi ini dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di luar

Editor: Noviana Windri
Corporate Communications ITDC
ITDC BUMN pengembang destinasi pariwisata di Indonesia, memastikan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi baik di lingkungan kerja maupun kawasan pariwisata 

Cara scan QR Code PeduliLindungi

Selain sebagai syarat memasuki atau mengakses fasilitas umum, pemindaian QR Code PeduliLindungi juga difungsikan sebagai tracking apabila terjadi penularan atau klaster pada suatu lokasi.

Berikut cara scan QR Code PeduliLindungi:

  1. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar
  2. Pilih menu QR Code Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
  3. Selanjutnya, akan muncul status berupa warna
  4. Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas

Terdapat 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain:

  • Merah, artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Baca juga: Angkasa Pura I Berikan Kebijakan Stimulus Bagi Maskapai yang Melakukan Penerbangan Internasional

Baca juga: SABAR! Meski Penerbangan Internasional Telah Dibuka, Tak Serta Merta Wisman Langsung Datang ke Bali

Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

  • Kuning/oranye, artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

  • Hijau, artinya status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara urus kartu vaksinasi luar negeri untuk akses pedulilindungi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved