Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara pengecekan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Pixabay/nattanan23
Ilustrasi Bansos PKH 

6. Setelah selesai maka tekan tombol “Search” data.

Setelah mengisi semua data, data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, jangka waktu bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada halaman tersebut akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima (KPM) dan daerah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada di database Kementerian Sosial.

Bantuan sosial PKH ini disalurkan kepada penerima manfaat melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) dan disalurkan langsung melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Baca juga: Cerita Herlina Kusuma Dirikan Warung Rujak Dong Soka, Ada Resep Rahasia dari Sang Nenek

Besaran Bantuan PKH

Berikut besaran bantuan sosial PKH yang akan diterima keluarga peserta untuk tahun 2021.

1. Ibu hamil/ibu nifas menerima Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).

2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 Tahun menerima Rp. 3.000.000.00 per tahun.

3. Anak SD/sederajat mendapat Rp. 900.000,00 per tahun.

4. Anak SMP/sederajat mendapat Rp. 1.500.000.000,00 per tahun.

5. Pendidikan SMA/sederajat mendapat Rp. 2.000.000,00 per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun (maksimal satu orang dan termasuk dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).

7. Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun (maksimal 1 orang dan satu keluarga).

Selanjutnya, bantuan sosial PKH akan diberikan kepada keluarga penerima secara bertahap, yakni untuk tiga kali penyaluran (per triwulan).(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved