Info Populer

Syarat dan Tarif Terbaru Tes PCR Lion Air yang Mulai Berlaku Hari Ini

PT Lion Air Group memberlakukan tarif terbaru tes Covid-19 menggunakan PCR untuk enam wilayah di Indonesia.

Editor: Noviana Windri
Istimewa
Pesawat Boeing 737 MAX 8 (B38M) armada terbaru Lion Air. 

Jika hasil uji positif, maka dapat dilakukan proses reschedule atau refund tanpa biaya tambahan.

Baca juga: Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka, Masa Karantina Dinamis

Baca juga: Kisah Jro Pasek, dari Pegawai di Bandara hingga Jadi Pawang Hujan di Bali, Dapat Pawisik

Syarat penumpang pesawat

Sebelum melakukan perjalanan, setiap calon penumpang wajib melakukan kesehatan Covid-19.

Penumpang memiliki aplikasi Pedulilindungi, dan telah terintegrasi dengan hasil tes pemeriksaan dan sertifikat vaksin nasional.

Setelah itu, dilakukan proses validasi dan pemeriksaan dokumen, meliputi memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi, menunjukkan surat hasil uji kesehatan corona hasil negatif, dan pemeriksaan petugas dari dokumen kesehatan tersebut.

Lalu, dilakukan pemeriksaan keamanan pertama oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

Selanjutnya, pemeriksaan keamanan kedua oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

Ditegaskan, seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara, dan mematuhi protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek tarif terbaru tes pcr lion air yang mulai berlaku hari ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved