Berita Bali

Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka, Masa Karantina Dinamis

PEMERINTAH Provinsi Bali tetap mewajibkan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, untuk menjalani karantina selama lima hari.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ragil Armando
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace - Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka, Masa Karantina Dinamis 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - PEMERINTAH Provinsi Bali tetap mewajibkan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, untuk menjalani karantina selama lima hari.

Keputusan ini diberlakukan sering dengan munculnya varian baru hasil mutasi Covid-19, yang diberi nama B.1.621 atau varian MU.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat berkunjung ke Kantor Bupati Buleleng untuk mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Buleleng, Selasa 12 Oktober 2021.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyebut, pihaknya sejatinya sangat ingin mengurangi masa karantina wisatawan asing menjadi dua hari.

Baca juga: Bali Open Border Besok, SPSI Sebut Belum Ada Info Pemanggilan Pekerja

Namun atas petunjuk para ahli dan menteri, masa karantina pun diputuskan menjadi lima hari.

"Keputusan masa karantina ini dinamis sekali. Kami sih berharap hanya dua hari. Mudah-mudahan ada perubahan lagi. Sekarang diputuskan lima hari karena faktor dan saran dari ahli dan menteri, karena varian MU ini kita belum tau penyebarannya seperti apa. Varian MU ini masih terus kami bahas," jelasnya.

Imbuh Cok Ace, meski penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai dibuka, Kamis 14 Oktober 2021, namun wisatawan mancanegara diprediksi tidak akan datang saat itu juga.

Kunjungan wisatawan diperkirakan akan meningkat setelah satu bulan ke depan.

Dengan dibukanya penerbangan internasional, ia berharap penyebaran Covid-19 di seluruh daerah di Bali tetap ditekan.

Sehingga tetap berada dalam kawasan zona hijau atau minimal kuning.

"Kalau sebaran vaksinasi di Bali sudah merata. Jadi setelah menjalani karantina selama lima hari, wisatawan yang datang ke Bali itu bisa ke mana pun sesuai dengan yang ia inginkan. Makanya saya harapkan di seluruh daerah yang ada di Bali, zonanya jangan sampai berubah jadi merah. Jadi saya mohon kerjasama masyarakat dan seluruh pihak, agar mematuhi prokes, sehingga pariwisata bisa kembali bergeliat," ungkapnya.

Ketua PHRI Buleleng, yang juga terpilih menjadi Ketua BPPD Buleleng, Dewa Ketut Suardipa mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mempromosikan Buleleng kepada wisman, khususnya yang berasal dari Asia dan Eropa.

Promosi dilakukan dengan membuat sejumlah paket wisata.

"Pangsa pasar Buleleng itu Asia dan Eropa. Untuk itu kami saat ini sedang mempelajari paket-paket wisata apa saja yang disenangi oleh wisatawan itu," jelasnya.

Saat ini, kata Suardipa sejak munculnya wacana akan dibukanya penerbangan internasional pada Kamis 14 Oktober 2021, bookingan di beberapa hotel sudah mulai meningkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved