Berita Bali
Wisman ke Bali Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Pertanggungan 1 Miliar, Begini Respon Asita dan BTB
Ketut Ardana menanggapi aturan yang dilontarkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Asosiasi Pariwisata Bali (Asita), Ketut Ardana, menanggapi aturan yang dilontarkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, di mana akan menetapkan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang hendak ke Kepulauan Riau dan Bali wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal Rp 1 miliar.
Asuransi ini mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Menurutnya, aturan tersebut tentunya akan menjadi kendala baru bagi wisman selain karantina selama lima hari dan biaya PCR dua kali untuk berkunjung ke Bali.
"Kalau itu akan menjadi salah satu kendala bagi wisman ke destinasi. Mengapa demikian? di samping asuransi ini ada kendala lain, misalnya masalah karantina dan PCR. Persyaratan masuk Bali yang ketat tentu akan mempengaruhi minat dan kunjungan wisman ke Pulau Dewata," ungkapnya, Sabtu 16 Oktober 2021.
Baca juga: Menko Luhut Sebut Syarat Asuransi Kesehatan 100 Ribu Dollar AS, Pemprov dan PHRI Bali Tak Tahu
Ia berharap pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi wisman piknik ke Bali.
Selain itu, ia berharap di masa uji coba ini semoga terdapat evaluasi, sehingga kebijakan-kebijakan tersebut bisa diperbaiki agar mempermudah wisman pergi ke Bali.
Sementara itu, Kepala Bali Tourism Board (BTB), IB Agung Partha Adyana, menyambut baik aturan ini.
Menurutnya, wisman memang wajib memiliki asuransi kesehatan saat bepergian ke luar negeri.
Ia menuturkan, melalui asuransi kesehatan wisman yang tidak tercatat sebagai WNI dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik.
"Kalau wisman kena Covid-19 tidak menjadi tanggungan pemerintah karena dia ga punya kartu WNI. Jadi kalau ada apa-apa asuransi yang bayarin," ungkapnya.
Agung berharap masyarakat tidak terlalu berlebihan menilai angka Rp 1 miliar tersebut.
Sebab, nilai tersebut merupakan nilai tanggungan maksimal asuransi bukan premi yang harus dibayarkan.
Asuransi kesehatan ini nantinya akan digabung dengan biaya paket karantina.
Pemerintah telah menetapkan dua premi asuransi kesehatan bagi wisman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-asita-bali-ketut-ardana_20150526_102031.jpg)