Berita Klungkung

Malam Minggu, Seratusan Remaja yang Hendak Balap Liar di Gelgel Dibubarkan Satpol PP Klungkung

Malam Minggu, seratusan remaja yang hendak balap liar di Gelgel dibubarkan Satpol PP Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Klungkung
Satpol PP Klungkung saat membubarkan kelompok remaja yang hendak gelar balapan liar di Gor Swecapura, Gelgel, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu 16 Oktober 2021 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Malam Minggu, seratusan remaja yang hendak balap liar di Gelgel dibubarkan Satpol PP Klungkung.

Petugas Satpol PP Klungkung membubarkan gerombolan remaja yang hendak menggelar aksi balapan liar.

Tepatnya di seputaran Gor Swecapura, Gelgel, Kabupaten Klungkung, Sabtu malam 16 Oktober 2021.

Para remaja yang berjumlah sekitar 100 orang itu kabur tunggang langgang, ketika berusaha menghindari sergapan petugas.

Kasapol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pembubaran para remaja yang hendak menggelar aksi balap liar itu dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita.

Baca juga: Pulang Nonton Balap Liar Bareng Pacar di Denpasar, Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Secara kebetulan ketika patroli, petugas Satpol PP Klungkung mendapati gerombolan remaja.

Mereka dengan puluhan sepeda motor berkumpul di depan Gor Swecapura, Gelgel, Kabupaten Klungkung.

"Memang informasi balap liar pada malam minggu kerap kami dengar.

Tapi kami sering patroli tidak ketemu. Kemarin malam akhirnya kami temui.

Dan langsung bubarkan," ujar Putu Suarta, Minggu 17 Oktober 2021.

Menyadari kedatangan regu patroli dari Satpol PP Klungkung.

Para remaja itu kabur tunggang langgang dengan mengendarai sepeda motor mereka.

Saking paniknya, mereka sampai meninggalkan beberapa temannya di Gor.

"Kami dapati ada 2 remaja putri juga.

Saat kami tanya, mereka mengaku dari Bangli.

Baca juga: Operasi Patuh Agung Digelar 14 Hari, Polres Tabanan Fokus Tangani Kasus Covid-19 & Atensi Balap Liar

Saat ditanya identitas, mereka tidak membawa KTP maupun kartu pelajar.

Keduanya kami diberikan peringatan lisan," tegas Suarta.

Menurut Suarta, remaja yang berkumpul dan hendak menggelar balapan liar itu tidak hanya dari Kabupaten Klungkung.

Justru lebih banyak dari Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli.

Biasanya mereka menggelar balapan liar pada malam minggu.

Mereka memanfaatkan jalan melingkar di Gor Swecapura sebagai arena balap.

"Menanggapi hal ini, kami diharapkan kepada orangtua agar perhatian kepada anaknya.

Kalau sudah lewat jam 21.00 Wita, agar dicari tahu di mana anaknya.

Sehingga tidak melakukan hal-hal yang tidak baik seperti balapan liar," tegas Suarta.

Pihaknya juga meminta aparat desa terutama linmas dan pecalang agar memperhatikan lingkungannya.

Baca juga: 10 Pelajar Tertangkap Saat Balap Liar di Tabanan, Polisi Janji Jaga 24 Jam Arena Bypass Soekarno

Ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentu harus diantisipasi adanya kerumunan.

"Jika ada kerumunan pada malam hari dan bahkan ada yang bukan warga setempat, sebaiknya diminta pulang.

Ini agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved