Berita Klungkung
Audit Dugaan Korupsi Air Tangki PDAM Klungkung Tuntas, Kerugian Lebih Besar dari Hitungan Kejaksaan
Inspektorat Klungkung telah merampungkan penghitungan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi penjualan air tangki di PDAM Klungkung Unit Nusa Peni
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Inspektorat Klungkung telah merampungkan penghitungan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi penjualan air tangki di PDAM Klungkung Unit Nusa Penida.
Meski belum diungkapkan dengan gamblang, namun Inspektur Daerah Klungkung Made Seger menegaskan, kerugian negara yang disebabkan dari kasus tersebut lebih besar dari penghitungan estimasi Kejari Klungkung.
Seger menjelaskan, permohonan penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penjualan air tanki PDAM tersebut diterimanya tiga pekan lalu.
Inspektorat lalu menyetujui untuk melakukan audit terkait kasus tersebut.
Baca juga: Audit Kasus Dugaan Korupsi Air Tangki PDAM, Hasil Kerugian Lebih Tinggi Dari Perhitungan Kejaksaan
"Saya balas surat permohonan dari Cabjari Nusa Penida, dan pada prinsipnya kami setuju. Saya minta mereka (Cabjari) lakukan ekspose, dan juga beberapa data penunjang yang lengkap dengan bukti," ujar Made Seger, Minggu 17 Oktober 2021.
Sepekan terakhir, auditor dari Inspektorat sudah turun ke Nusa Penida untuk audit kerugian negara dari kasus itu.
Inspektorat menyambangi beberapa desa yakni Pejukutan, Ped, Suana, Batununggul untuk mewawancarai warga yang menjadi pelanggan air tangki dari PDAM Nusa Penida.
"Setelah wawancara ke pembeli air tangki, kami juga mintai keterangan pihak PDAM. Hasil kroscek kebawah (ke masyarakat) sudah kami cocokan juga dan kami analisa," jelas Made Seger.
Saat ini perhitungan kerugian negara itu sudah rampung.
Rencananya pihak Inspektorat akan menyampaikan hasilnya ke Kacabjari Nusa Penida pada pekan ketiga atau keempat bulan Oktober ini.
Walau sudah ada hasilnya, pihak Inspektorat masih enggan menyebut secara gamblang nilai kerugian negara dari kasus itu.
Baca juga: Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Ped, Penyidik Kejari Klungkung Temukan Kredit Topengan Rp 2,5 Miliar
Hanya Seger menegaskan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat hasilnya lebih tinggi dari estimasi yang dikeluarkan pihak Cabjari Nusa Penida.
Sebelumnya Cabjari Nusa Penida melakukan penghitungan kerugian negara secara intern dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 304 juta.
Kepala Cabang Kejaksaan Nusa Penida I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra berharap hasil audit kerugian negara yang dimohonkannya ke inspektorat segera keluar.
"Mudah-mudahan minggu ini keluar hasil inspektorat sesuai janjinya minggu lalu," harap Darmawan Hado Seputra. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung