Berita Denpasar

Harga Tes PCR di Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar, Mulai Rp 450 Ribu

Berikut telah merangkum beberapa rumah sakit atau klinik di Denpasar Bali yang menyediakan tes PCR

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Irma Budiarti
shutterstock
Ilustrasi Tes Covid-19. Berikut telah merangkum beberapa rumah sakit atau klinik di Denpasar Bali yang menyediakan tes PCR. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni

TribuN-BALI.COM, DENPASAR - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19, Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19 mengatakan terdapat persyaratan ketentuan perjalanan dalam negeri pada Kamis 21 Oktober 2021 secara daring.

Salah satu persyaratan itu ialah penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara diwajibkan menyertakan hasil negatif Tes PCR dalam kurun waktu 2x24 jam.

“Syarat pelaku perjalanan dalam negeri tujuan Jawa-Bali menggunakan moda transportasi udara wajib menyertakan 2 dokumen.

Yaitu kartu vaksin minimal vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24jam sebelum keberangkatan,” pungkasnya.

Baca juga: PCR 2x24 Jam, Komnas HAM Sebut Bikin Ruwet

Lalu berapakah tarif yang dikenakan bagi penumpang perjalanan moda transportasi udara yang keberangkatannya dari Bali?

Berikut Tribun Bali telah merangkum beberapa rumah sakit atau klinik di Denpasar Bali yang menyediakan tes PCR.

1. Klinik Be Health Medika

Klinik Be Health Medika berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 251 Pemecutan Klod, Kota Denpasar, Bali.

Klinik ini beroperasi selama 24 jam, menyediakan layanan tes PCR yang dibanderol Rp 495 ribu.

2. Rumah Sakit Bali Mandara

Rumah Sakit Bali Mandara berlokasi di Jalan  By Pass Ngurah Rai No. 548 Denpasar, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

RS Bali Mandara ini mematok harga untuk tes PCR seharga Rp 465 ribu. 

Dengan pelayanan satu hari di hari yang sama atau Same Day Service.

Calon penumpang yang akan tes PCR di Rumah Sakit Bali Mandara masih dikenakan biaya administrasi.

Biaya Administrasi tersebut sebesar Rp 20 ribu untuk WNI dan Rp 30 ribu untuk WNA.

Baca juga: Wajib Surat PCR, Berharap Harga Tes PCR Lebih Ditekan, PHRI: Jangan Beratkan Masyarakat

3. Klinik Utama Bunga Emas

Klinik Utama Bunga Emas berlokasi di Jalan Melati No. 1, Kota Denpasar, Bali.

Klinik ini mematok harga untuk tes PCR yaitu Rp 495 ribu.

Hasil akan keluar setelah 1x24 jam terhitung setelah pengambilan sampel.

4. Klinik Niki Diagnostic Centre

Sama halnya dengan harga tes PCR di Klinik Bunga Emas.

NDC juga mematok harga untuk tes PCR yaitu Rp 495 ribu.

Klinik NDC berlokasi di Jalan Gatsu II, No. 5, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: TERBARU Peraturan Perjalanan Dalam Negeri, Naik Pesawat Wajib PCR, Jalur Darat dan Laut Bisa Antigen

5. Klinik SOS Gatot Kaca 

Klinik SOS Gatot Kaca menyediakan tes PCR.

Dengan hasil di hari yang sama atau same day result.

Tes PCR di sini dipatok harga Rp 725 ribu.

Semua hasil tes di cabang Klinik SOS sudah terkoneksi dengan PeduliLindungi.

Berlokasi di Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

6. Rumah Sakit Universitas Udayana

Berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA.

RS Unud mematok tarif untuk tes PCR seharga Rp 450 ribu. 

Biaya ini disamaratakan bagi WNI maupun WNA.

Dengan melakukan registrasi melalui link yang tertera di bio instagram RS Unud.

Baca juga: Jumlah Penumpang akan Turun, Mulai 24 Oktober Wajib Surat PCR, Bandara Ngurah Rai Bali Ikuti Aturan

Rumah Sakit ini berlokasi di Jalan RS Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Mulai tanggal 24 Oktober 2021, pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR. 

Diharapkan bagi calon penumpang sudah mengerti aturan baru ini dan mengikuti sesuai ketentuan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved