Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Rp 15 Juta, Kerjanya Kirim SMS Teror, Ada Korban yang Bunuh Diri
Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Rp 15 Juta, Kerjanya Kirim SMS Teror, Ada Korban yang Bunuh Diri
TRIBUN-BALI.COM - Seorang karyawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal mampu membayar gaji karyawannya hingga belasan juta rupiah.
HH (35), salah seorang karyawan pinjol ilegal mengaku pekerjaannya tergolong santai namun, mendapatkan gaji hingga belasan juta rupiah.
Selama 9 bulan bekerja, HH telah menerima gaji sebesar Rp 135 juta atau per bulan sebesar Rp 15 Juta.
Namun dibalik gaji besarnya, HH termasuk ke dalam komplotan pinjol ilegal yang teror wanita di Wonogiri hingga bunuh diri.
Baca juga: Kapolda Bali Tegaskan Akan Berantas Pinjol Ilegal, Telusuri Penyelenggaraan di Wilayah Hukumnya
Hal itu terungkap ketika Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat menyebabkan seorang wanita berinisial WPS (38) nekat mengakhiri hidupnya.
Korban diduga menghakhiri hidup lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.
"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika, Dirtipideksus Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Tribunnews, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Marak Pinjol Ilegal, Polisi di Badung Bentuk Posko Satgas untuk Tertibkan Kasus Pinjaman Online
Helmy Santika menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut.
Satu dari tersangka, yakni HH ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepada publik, HH yang cuma lulusan SMP ini mengaku sudah baru bekerja selama 9 bulan di perusahaan pinjol ilegal.
Namun setiap bulannya, HH mengaku digaji sebesar Rp 15 juta.
Sehingga, selama 9 bulan bekerja, HH sudah mendapatkan gaji total senilai ratusan juta.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (21/10/2021).
Ketika melamar kerja, HH mengaku sudah dijanjikan akan digaji mahal.
Untuk perbulannya, HH dan para karyawan pinjol ilegal ini akan digaji Rp 5 juta hingga Rp 15 juta, lebih besar dari UMR DKI Jakarta.