Berita Nasional
ATURAN BARU Naik Pesawat Berlaku Mulai 24 Oktober 2021, Ini Kisaran Biaya Tes PCR, Anda Mau?
Catat, ATURAN BARU Naik Pesawat Berlaku Mulai 24 Oktober 2021, Ini Kisaran Biaya Tes PCR, Mau?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Terkecuali, bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Namun, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, aturan perjalanan di pesawat terbang cukup menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Berapa Biaya Tes PCR?
Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR.
Biaya tes PCR atau harga tes PCR dinilai cukup mahal, sehingga aturan baru tersebut menuai banyak kritik.
PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.
Lalu berapa biaya tes PCR atau harga tes PCR di Indonesia saat ini?
Pada awal pandemi Covid-19, biaya tes PCR di Indonesia yakni sekitar Rp 900.000.
Bahkan beberapa rumah sakit dan laboratorium mematok harga tes PCR sebesar Rp 1 juta ke atas.
Namun kemudian, lantaran banyak kritik dari masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495.000.
Biaya tes PCR terbaru ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Masih merujuk regulasi yang sama, untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000.
Baca juga: Selamat Tinggal Antigen, Aturan Baru Naik Pesawat Terkait Hasil PCR Menuai Protes: Ini Apa-apaan Sih
Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021.
Harga tes PCR yang berlaku Setelah terbitnya aturan terbaru harga tes PCR, beberapa rumah sakit, klinik, dan laboratorium kesehatan serentak menurunkan biaya tes PCR hingga Rp 495.000 per sekali tes.