Berita Gianyar

Ketua Komisi III DPRD Gianyar Tolak Syarat Penerbangan Domestik Menggunakan PCR, Ini Alasannya

Penolakan dari para wakil rakyat terkait PCR sebagai syarat penerbangan dan perjalanan domestik terus menggema

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
I Putu Gede Pebriantara - Ketua Komisi III DPRD Gianyar Tolak Syarat Penerbangan Domestik Menggunakan PCR, Ini Alasannya 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Penolakan dari para wakil rakyat terkait test polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan dan perjalanan domestik terus menggema.

Penolakan juga muncul dari Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Putu Gede Pebriantara.

Dimana menurut dia, aturan tersebut akan membuat Bali terpuruk.

Selain itu, politikus PDIP asal Sukawati ini melihat penerapan PCR ini terkesan tidak logis, mengingat ketika kasus Covid-19 tinggi, syarat perjalanan hanya test rapid antigen yang level keakuratannya di bawah PCR.

Baca juga: Alat PCR Perlu Dikalibrasi, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Simulasi Wisman di Bandara Ngurah Rai

Kepada wartawan, Minggu 24 Oktober 2021, Pebriantara secara tegas mengatakan menolak syarat test PCR tersebut.

"Kepada Mendagri dan Satgas Covid-19 kami menolak PCR untuk penerbangan dan perjalanan domestik. Jangan bikin kami makin terpuruk di saat setitik harapan mulai ada," ujarnya.

Setitik harapan yang dimaksudkan Pebriantara dalam hal ini adalah pemulihan ekonomi Gianyar, Bali yang bersumber dari kunjungan wisatawan, yang di tengah pandemi ini sangat berharap pada wisatawan domestik.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, selama adanya pandemi yang mengakibatkan kunjungan wisatawan turun drastis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar, yang menjadi cermin perekonomian secara umum di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan signifikan.

Bahkan Mei 2021, PAD Gianyar hanya tercatat Rp 112 miliar.

Padahal Mei di tahun situasi normal, PAD Gianyar yang 70 persennya mengandalkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, pendapatan Gianyar biasanya sudah mencapai Rp 800 miliar.

Bahkan jika dilihat dari pendapatan dalam skala mikro, perubahan pendapatan ini sangat 'parah'.

Dari sejumlah objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Gianyar, pendapatan yang masuk hanya sekitar Rp 2 juta per hari.

Padahal dalam kondisi normal, pendapatan yang biasanya diterima Gianyar rata-rata Rp 100 juta per hari.

Berdasarkan kondisi ini, Pebriantara pun meminta agar pemerintah pusat tidak mempersulit penerbangan ataupun perjalanan domestik keluar masuk Bali.

"Kita sekarang di Bali sudah turun ke PPKM level 2. Dimana kasus sudah melandai, tapi kena aturan ini. Dulu saat kasus sedang tinggi antigen bisa digunakan. Sekarang saat kasus melandai malah harus PCR. Ini jelas sangat merugikan Bali sebagai daerah kunjungan wisata yang sudah lama terpuruk karena pandemi, sekarang malah bisa terperosok saat adanya setitik harapan dimana pandemi mulai turun drastis," ujarnya.

Baca juga: Masuk Bali Lewat Bandara Wajib PCR, Satgas Covid-19 Kuatkan dan Ketatkan Pintu Masuk Darat dan Laut

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved