Berita Tabanan

Masa Kampanye Pilkel di Tabanan Digelar 3 Hari, Bila Langgar Prokes, Calon Terancam Didiskualifikasi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan mengingatkan kepada seluruh Calon Perbekel agar tetap mematuhi prokes

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Net
Ilustrasi. Masa Kampanye Pilkel di Tabanan Digelar 3 Hari, Bila Langgar Prokes, Calon Perbekel Terancam Didiskualifikasi 

Untuk diketahui, Pilkel di Tabanan sudah menjalani sejumlah tahapan yakni pengundian nomor urut calon yang sudah dilakukan pada Senin 18 Oktober 2021 lalu.

Selanjutnya peserta Pilkel akan melakukan tahap masa kampanye mulai hari ini 25-27 Oktober dan masa tenang pada 28 Oktober hingga 30 Oktober 2021.

Terakhir, pada Minggu 31 Oktober mendatang pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkel Tabanan 2021 ini.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved