Berita Badung

Residivis Rudi Hartono Diringkus Tim Reskrim Polsek Kuta Utara karena Bobol Vila di Kerobokan Badung

Saat itu korban yang bernama Oleksadr Mashkovtsev asal Ukraina bersama pacarnya pergi dari Vila Tiana menuju pantai Legian untuk surfing

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku pencurian Rudi Hartono saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara Sabtu 23 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang residivis yang bernama Rudi Hartono (32) kini kembali dibekuk jajaran reskrim Polsek Kuta Utara.

Ia diamankan karena melakukan pembobolan vila di wilayah Kerobokan , Kuta Utara Badung.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku pun akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu 23 Oktober 2021 malam. Hingga kini pun masih dilakukan penyelidikan di Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta utara AKP Putu Diah Kurniawandari,SH melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara mengatakan kejadian pembobolan vila itu terjadi pada Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 09.40 wita.

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bermobil Lakukan Pencurian di Sebuah Warung di Denpasar

Saat itu korban yang bernama Oleksadr Mashkovtsev asal Ukraina bersama pacarnya pergi dari Vila Tiana menuju pantai Legian untuk surfing.

Usai bepergian sekitar pukul 14.37 wita korban bersama Pacarnya kembali ke vila, pada saat korban akan masuk kedalam vila langsung terkejut karena pintu vilanya tidak terkuncinya hanya tertutup saja.

Selanjutnya ia bersama pacarnya masuk kedalam kamarnya dan saat itu juga korban melihat pintu kamarnya keadaan terbuka.

"Jadi karena semua pintu terbuka, korban saat itu merasa curiga selanjutnya masuk ke dalam kamarnya, langsung kaget melihat didalam kamarnya dalam keadaan berantakan dan setalah cek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan," ujar Iptu Made Purwantara.

Dijelaskan, karena pintu terbuka semua selanjutnya korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamarnya.

Ternyata sebuah safety box yang ada di kamarnya hilang dicuri.

Adapun barang yang ada didalam safety box tersebut yaitu Uang tunai dalam bentuk pecahan dollar Amerika sejumlah $ 1500, 1 buah pasport, Visa dan Sim Internasional.

"Dari hasil keterangan korban Safety Box tersebut berisi dompet warna coklat yang berisikan SIM Ukraine, kartu kredit bank/privat bank, uang tunai 100 Euro, 100 Dollar Ukraine.

Saat itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.385.000," bebernya.

Setelah adanya laporan tersebut, pihaknya pun langsung menurunkan tim opsnal polres Kuta Utara dengan memeriksa saksi - saksi di sekitar TKP dan memeriksa CCTV yang ada di TKP.

Baca juga: Tiga Pemuda di Denpasar Lakukan Pencurian dengan Kekerasan, Korban Alami Luka-luka Ini

Setelah diperiksa dan petunjuk - petunjuk yang ada di TKP  pelaku pencurian tersebut mengarah kepada seorang laki - laki yang bernama Rudi Hartono asal Jember Jawa Timur yang pernah diamankan oleh Opsnal Polsek Kuta Utara sebelumnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved