Berita Denpasar

Terminal Difungsikan Lagi, Pedagang Bunga Terminal Wangaya Geruduk DPRD Denpasar: Gimana Nasib Kami?

Pemkot Denpasar kembali memfungsikan Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng, pedagang bunga gruduk DPRD: bagaimana nasib kami?

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pedagang bunga di Terminal Wangaya geruduk DPRD Kota Denpasar, Bali, Senin 25 Oktober 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar kembali memfungsikan Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng sebagai simpul transportasi.

Hal ini sesuai dengan Perda tentang Tata Ruang Kota Denpasar, dimana semua aset yang ada dikembalikan sesuai peruntukannya.

Dengan adanya hal tersebut, ratusan pedagang dari dua terminal tersebut pun terdampak.

Salah satu yang terdampak yakni pedagang bunga yang berjualan di Terminal Wangaya, Jalan Kartini, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Terminal Kreneng dan Wangaya Denpasar Difungsikan Kembali, Ratusan Pedagang Terdampak

Mereka pun menggeruduk Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan nasib mereka pada Senin 25 Oktober 2021.

Sebanyak 25 pedagang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Denpasar dengan membentangkan spanduk.

Sebanyak 5 orang perwakilan dari pedagang tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan.

Perwakilan pedagang, I Gede Sadra mengatakan pihaknya mendapat informasi dari media tentang dikembalikannya fungsi Terminal Wangaya.

Pihaknya pun resah terkait dengan rencana tersebut karena berhubungan dengan kelangsungan penghasilan mereka dari berjualan bunga.

Sadra menceritakan kronologisnya hingga bisa berjualan di Terminal Wangaya.

Awalnya pedagang bunga ini berjualan di pelataran Pasar Badung dengan menggunakan mobil.

Tetapi akibat kebakaran, semua pedagang direlokasi ke eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Kota Denpasar.

Akan tetapi, di sana mereka tak mendapat tempat dan memilih berjualan di kawasan Jalab Gajah Mada, Jalan Kartini, dan Jalan Sulawesi.

“Tujuh bulan kami berjualan di jalan tersebut, kami ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Naik, Lapak Pedagang di Terminal Kreneng Ditutup Hingga Seminggu

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved