Berita Denpasar

Terminal Difungsikan Lagi, Pedagang Bunga Terminal Wangaya Geruduk DPRD Denpasar: Gimana Nasib Kami?

Pemkot Denpasar kembali memfungsikan Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng, pedagang bunga gruduk DPRD: bagaimana nasib kami?

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pedagang bunga di Terminal Wangaya geruduk DPRD Kota Denpasar, Bali, Senin 25 Oktober 2021. 

Dan kami dipindahkan ke Pasar Priuk. Karena tidak ada lampu, kami pun kembali ke jalan,” katanya.

Akhirnya dilaksanakan pertemuan kembali dan mereka diizinkan berjualan di Terminal Wangaya.

“Tujuh bulan sampai satu tahun pertama kami tidak dapat jualan di sana. Setelah itu barulah langganan kami kembali berbelanja ke sana.

Setelah dapat berjualan tenang, kenapa sekarang Terminal Wangaya dikembalikan lagi.

Kami resah, makanya mengadu ke sini karena kami punya keluarga, ada anak-anak, apalagi pandemi Covid-19,” katanya.

Pedagang lain, Ni Ketut Sudiasih menambahkan, pedagang di Terminal Wangaya ini merintis dari awal tanpa ada sarana prasarana pendukung berjualan.

“Berjualan di sana hujan angin, kami bertahan berjualan di sana supaya bisa menghidupi keluarga, biaya sekolah anak-anak. Bagaimana nasib kami ke depan,” katanya.

Ia pun berharap ada solusi dari hal ini, dan pihaknya berharap masih diizinkan berjualan di Terminal Wangaya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut.

Namun pihaknya menambahkan, sebelumnya perwakilan dari Banjar Wangaya Kelod telah melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota terkait solusi dari dikembalikannya Terminal Wangaya tersebut pada tanggal 20 September 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Arti Valentine Bagi Muda-mudi, Orangtua Dan Pedagang Bunga di Denpasar

“Dalam audiensi tersebut dihadiri klian adat, penyarikan, dan beberapa prajuru. Saya juga ikut mendampingi.

Dalam pertemuan tersebut prajuru akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan akan dipetakan,” katanya.

Dirinya pun mengaku memahami kondisi perdangan, akan tetapi pedagang juga harus memahami aturan yang ada agar jangan sampai bertentangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Wandira mengatakan, pihaknya tetap berpihak pada kondisi masyarakat, akan tetapi tetap mengacu pada aturan yang ada.

“Kami tampung aspirasi bapak ibu, tapi kami tidak bisa memberikan keputusan sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved