Berita Denpasar
Terminal Difungsikan Lagi, Pedagang Bunga Terminal Wangaya Geruduk DPRD Denpasar: Gimana Nasib Kami?
Pemkot Denpasar kembali memfungsikan Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng, pedagang bunga gruduk DPRD: bagaimana nasib kami?
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar kembali memfungsikan Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng sebagai simpul transportasi.
Hal ini sesuai dengan Perda tentang Tata Ruang Kota Denpasar, dimana semua aset yang ada dikembalikan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya hal tersebut, ratusan pedagang dari dua terminal tersebut pun terdampak.
Salah satu yang terdampak yakni pedagang bunga yang berjualan di Terminal Wangaya, Jalan Kartini, Kota Denpasar, Bali.
Baca juga: Terminal Kreneng dan Wangaya Denpasar Difungsikan Kembali, Ratusan Pedagang Terdampak
Mereka pun menggeruduk Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan nasib mereka pada Senin 25 Oktober 2021.
Sebanyak 25 pedagang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Denpasar dengan membentangkan spanduk.
Sebanyak 5 orang perwakilan dari pedagang tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan.
Perwakilan pedagang, I Gede Sadra mengatakan pihaknya mendapat informasi dari media tentang dikembalikannya fungsi Terminal Wangaya.
Pihaknya pun resah terkait dengan rencana tersebut karena berhubungan dengan kelangsungan penghasilan mereka dari berjualan bunga.
Sadra menceritakan kronologisnya hingga bisa berjualan di Terminal Wangaya.
Awalnya pedagang bunga ini berjualan di pelataran Pasar Badung dengan menggunakan mobil.
Tetapi akibat kebakaran, semua pedagang direlokasi ke eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Kota Denpasar.
Akan tetapi, di sana mereka tak mendapat tempat dan memilih berjualan di kawasan Jalab Gajah Mada, Jalan Kartini, dan Jalan Sulawesi.
“Tujuh bulan kami berjualan di jalan tersebut, kami ditertibkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Naik, Lapak Pedagang di Terminal Kreneng Ditutup Hingga Seminggu
Dan kami dipindahkan ke Pasar Priuk. Karena tidak ada lampu, kami pun kembali ke jalan,” katanya.
Akhirnya dilaksanakan pertemuan kembali dan mereka diizinkan berjualan di Terminal Wangaya.
“Tujuh bulan sampai satu tahun pertama kami tidak dapat jualan di sana. Setelah itu barulah langganan kami kembali berbelanja ke sana.
Setelah dapat berjualan tenang, kenapa sekarang Terminal Wangaya dikembalikan lagi.
Kami resah, makanya mengadu ke sini karena kami punya keluarga, ada anak-anak, apalagi pandemi Covid-19,” katanya.
Pedagang lain, Ni Ketut Sudiasih menambahkan, pedagang di Terminal Wangaya ini merintis dari awal tanpa ada sarana prasarana pendukung berjualan.
“Berjualan di sana hujan angin, kami bertahan berjualan di sana supaya bisa menghidupi keluarga, biaya sekolah anak-anak. Bagaimana nasib kami ke depan,” katanya.
Ia pun berharap ada solusi dari hal ini, dan pihaknya berharap masih diizinkan berjualan di Terminal Wangaya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut.
Namun pihaknya menambahkan, sebelumnya perwakilan dari Banjar Wangaya Kelod telah melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota terkait solusi dari dikembalikannya Terminal Wangaya tersebut pada tanggal 20 September 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arti Valentine Bagi Muda-mudi, Orangtua Dan Pedagang Bunga di Denpasar
“Dalam audiensi tersebut dihadiri klian adat, penyarikan, dan beberapa prajuru. Saya juga ikut mendampingi.
Dalam pertemuan tersebut prajuru akan melakukan pendataan jumlah pedagang dan akan dipetakan,” katanya.
Dirinya pun mengaku memahami kondisi perdangan, akan tetapi pedagang juga harus memahami aturan yang ada agar jangan sampai bertentangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Wandira mengatakan, pihaknya tetap berpihak pada kondisi masyarakat, akan tetapi tetap mengacu pada aturan yang ada.
“Kami tampung aspirasi bapak ibu, tapi kami tidak bisa memberikan keputusan sekarang.
Kami akan bahas aspirasi ini bersama dengan dinas terkait, sehingga akan mendapat keputusan sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, pihaknya bergerak sesuai dengan regulasi, yakni Perda Tata Ruang dan peruntukan Terminal Wangaya masih sebagai terminal.
“Apalagi Terminal Wangaya lokasinya bertepatan dengan Pasar Badung dan kawasan heritage Jalan Gajah Mada.
Ini antisipasi transportasinya. Karena terminal ini termasuk simpul transportasi di Kota Denpasar,” katanya.
Ia mengatakan ada dua terminal yang digunakan pedagang yang difungsikan kembali, yakni Terminal Wangaya dan Terminal Kreneng.
Untuk di Terminal Wangaya terdata terdapat sebanyak 113 pedagang, dan Terminal Kreneng juga ratusan pedagang.
(*)