Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

69 Hari Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yoris Merasa Hampa, Sering Ajak Anak Istri Doa di Kuburan

"Sampai sekarang tentunya masih terasa sangat sedih, serasa hampa kalau enggak ada Mamah sama Amalia."

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris dan keluarga besar Tuti Suhartini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (25/10/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Sudah 69 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berlalu.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran, hingga menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.

Yoris Raja Amanullah (34), anak tertua Tuti sekaligus kakak dari Amalia mengungkap rasa sedih yang masih dirasa oleh keluarga besarnya.

Yoris mengatakan, kesedihan terus dialami olehnya semenjak kedua orang yang disayanginya meninggal secara tak wajar.

"Sampai sekarang tentunya masih terasa sangat sedih, serasa hampa kalau enggak ada Mamah sama Amalia itu," ucap Yoris saat ditemui di Desa Jalancagak, Subang, Senin (25/10/2021).

Yoris mengakui, di saat sedang merindukan ibu serta adiknya, ia selalu menyambangi makam keduanya untuk mendoakan.

"Saya sering sekali datang ke makam bersama istri dan anak saya untuk mendoakan terus, paling begitu," katanya.

Menanggapi kasus kematian ibu serta adiknya, Yoris tetap memercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sampai detik ini masih berusaha keras mengungkapnya.

"Polisi saya lihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus, saya tetap percayakan sepenuhnya kepada polisi," ujar Yoris.

Kasus Subang menjadi perhatian publik.

Banyak keterangan yang ada di pemberitaan membuat kabar simpang siur beredar.

Maka dari itu, pihak keluarga Tuti memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam hal memberikan keterangan apa pun yang berkaitan dengan pihak keluarga.

"Jadi dari pihak kami keluarga tentunya kami sudah memberikan kuasa yang menjadi perwakilan keluarga adalah pihak pengacara kami yang dikuasakan kepada Pak Achmad Taufan," ucap Yoris kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Yoris mengatakan, pihak keluarga tidak akan diwakilkan oleh siapa pun yang mengatasnamakan keluarga selain dari kuasa hukum yang saat ini sudah mendampingi.

"Dan untuk yang misalkan ada yang mengatasnamakan dari keluarga kami, mungkin itu tidak disetujui oleh pihak keluarga. Kami tetap memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada pengacara kami dan ini merupakan satu pintu apabila akan memberikan keterangan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved