FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota, Emosi Saat Internet Gangguan Tidak Ada yang Jaga

Kapolres Nunukan AKBP SA meluapkan emosi dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

Editor: Bambang Wiyono
Tangkap Layar Twitter
Viral penganiayaan polisi di Nunukan. Video Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial. Ini fakta-faktanya.  

TRIBUN-BALI.COM, NUNUKAN - Dunia media sosial dihebohkan beredaranya rekaman video Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga menganiaya anggotanya.

Rekaman video tersebut kemudian viral, korban penganiayaan diketahui berinisial SL berpangkat Brigadir.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, video viral itu disebarkan oleh korban sendiri.

Korban disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB, Kamis (21/10/2021) lalu.

Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Penyebabnya Emosi

Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.

Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," jelasnya.

Kapolres Dinonaktifkan Sementara

Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.

"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," kata dia, seperti diberitakan TribunKaltim.co.

Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.

Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.

"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil."

"Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya," jelas dia.

Propam Turun Tangan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, kata dia, telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujarnya, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Penyebab Emosi hingga Dinonaktifkan dari Jabatan, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved