Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
ISU Liar Kasus Subang terkait Autopsi Jasad Tuti dan Amalia, Kades Jalancagak Ungkap Fakta-fakta Ini
ISU Liar Kasus Subang terkait Autopsi Jasad Tuti dan Amalia, Kades Jalancagak Ungkap Fakta-fakta Ini
"Iya betul. Arif diutus oleh uak Lilis (kakak almarhumah Tuti). Karena Kita pihak keluarga tidak ada yang kuat. Keluarga memutuskan untuk menunjuk Arif. Proses autopsi normal, dua mayat lima jam. Tidak ada itu proses autopsi terlalu cepat," ungkap Indra Zainal.
Autopsi Kedua
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu polisi kembali melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia yang telah dimakamkan sejak 19 Agustus 2021.
Autopsi yang dilakukan pada 2 Oktober 2021 itu adalah autopsi kedua yang dilakukan penyidik kepolisian.
Terkait dengan autopsi tersebut, polisi mengaku sudah menerima hasilnya.
Namun polisi belum bisa mengungkap hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia kepada khalayak.
Sebab, penyidik masih terus mendalami hasil autopsi tersebut.

"Sudah didapatkan (hasil autopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Usai mendapatkan hasil autopsi, penyidik kini fokus untuk mencari tersangka.
Kombes Pol Erdi A Chaniago berharap dalam waktu dekat polisi bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Dari sini, penyidik akan fokus mencari tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," imbuh Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Belum mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mengaku butuh beberapa bukti yang kuat.
Polisi enggak gegabah menetukan tersangka pada kasus kematian Tuti dan Amalia.
"Karena memang Kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin. Karena ketika Kita menentukan tersangka, ini sudah harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk, saksi, dan sebagainya. Karena ini menyangkut masalah kematian dua orang," ungkap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Terkait autopsi ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.