Berita Denpasar

Minta Pemda Tertibkan, Luhut Geram Banyak Klub dan Bar di Bali Tak Patuh Prokes

Penurunan level PPKM pada beberapa daerah, termasuk Bali membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat berkurang.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Dok Humas Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Penurunan level PPKM pada beberapa daerah, termasuk Bali membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat berkurang.

Bahkan, ada tempat hiburan, seperti bar dan klub malam di beberapa daerah yang melanggar prokes, seperti melanggar ketentuan jam operasional.

Baca juga: Menteri Luhut: Arahan Presiden Agar Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 ribu & Berlaku Selama 3x24 jam

Baca juga: Ratusan Wisatawan Cancel Booking Kamar, Ketua PHRI Karangasem Sesalkan Ketatnya Persyaratan

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10).

"Lihat misalnya ada klub malam, misalnya di daerah Semarang atau di daerah tempat lain. Itu buka sampai jam 2 pagi. Seperti ini kan berbahaya sekali," ungkapnya.

Fakta itu ditemukan Luhut melalui tim yang diturunkannya ke lapangan, termasuk di Bali.

"Di berbagai sektor, terutama seiring disiplin masyarakat yang semakin berkurang terhadap pandemi Covid-19. Karena kami kirim tim juga," katanya.

Bahkan, di Bali, menurutnya, bar dan klub malam yang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan itu mengakalinya dengan meminta pengunjungnya untuk tidak mengambil gambar agar tidak ketahuan.

"Bar dan klub malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Di beberapa bar tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Ndak boleh. Supaya jangan ketahuan gitu. Di Bali, misalnya, kelihatan banyak sekali. Dan saya mohon pemda Bali juga kalian untuk perhatikan ini," papar Luhut.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Bandara Ngurah Rai Tetap Ramai, Meski Syarat Ketat

Baca juga: Menteri Luhut: Arahan Presiden Agar Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 ribu & Berlaku Selama 3x24 jam

Oleh sebab itu, Luhut meminta Pemda baik Pemprov dan Pemkab di Bali untuk memperhatikan kasus tersebut, termasuk juga media agar saling mengingatkan.

"Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali dan ini saya mohon Pemda juga tadi untuk perhatikan ini dan semua teman-teman media kita harus saling mengingatkan," katanya.

Purnawirawan jenderal korps elite Kopassus ini juga meminta masyarakat untuk tidak euphoria berlebihan dan abai menerapkan prokes.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Bali. "Pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan yang terus terang sangat melelahkan kita semua," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya terkait potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan evaluasi detail di setiap daerah. Jokowi pun meminta lembaga terkait terjun ke daerah.

"Presiden terus mengingatkan kepada kami semua agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 Kota dan Kabupaten," kata Luhut.

Jokowi juga mengingatkan agar pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan terus diperketat. Menurut Luhut, Jokowi melihat mulai ada kelemahan pengawasan di daerah.

Kelemahan ini antara lain sejumlah tempat wisata yang hanya mewajibkan skrining PeduliLindungi terhadap satu orang perwakilan kelompok.

Hal itu dilakukan guna mencegah kapasitas tempat wisata itu terlihat penuh di sistem skrining.

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Luhut mengajak semua pihak untuk kembali disiplin mencegah penularan Covid-19.

Ia meminta siapa pun tidak memaknai penurunan kasus Covid-19 dengan euforia.

"Kita hari ini tidak boleh lengah karena kasus yang rendah. Banyak negara lain, terutama di negara Eropa, yang mengalami kenaikan kasus signifikan meskipun vaksinasi cukup tinggi," ujarnya.

Baca juga: Menteri Luhut: Arahan Presiden Agar Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 ribu & Berlaku Selama 3x24 jam

Baca juga: Penurunan Level PPKM di Sejumlah Daerah, Persiapan Nataru dan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

"Karena itu kembali saya ingatkan kita dapat menahan gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus yang tambah per hari itu harus di bawah 2.700 kasus. Ini bersyukur hari ini rata-rata di bawah 100 dalam 1 minggu terakhir. Tapi kita harus hati-hati," tutup Luhut. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved