Berita Tabanan
Polisi Awasi Langsung Penerapaan Prokes Saat Kampanye Pilkel di Tabanan
Pelaksanaan tahap kampanye para calon perbekel di Tabanan sudah dimulai sejak Senin 25 Oktober 2021 kemarin.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Saat ini, tahapan sudah sampai pada masa kampanye yang berlangsung mulai hari ini Senin 25 Oktober hingga 27 Oktober mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan mengingatkan kepada seluruh calon perbekel agar tetap mematuhi prokes.
Sebab, jika melanggar kemungkinan terburuknya adalah diskualifikasi.
Menurut data yang diperoleh dari DPMD Tabanan, total ada 59 calon perbekel yang akan bertarung pada Pilkel Tabanan 2021.
Jumlah tersebut berasal dari 22 desa yang menyelenggarakan.
Setelah masa kampanye, akan dilanjutkan masa tenang yang kemudian hari pemilihan.
"Mulai hari ini pelaksanaan kampanye sudah dimulai. Kami ingatkan agar semua calon mengikuti prosedur dan juga menerapkan prokes yang ketat saat kampanye ini," tegas Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Tabanan, Wayan Carma saat dikonfirmasi Senin 25 Oktober 2021.
Carma melanjutkan, pihaknya dari DPMD mengingat kepada seluruh calon perbekel jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
Selain protokol kesehatan, juga jangan sesekali untuk melakukan money politics.
Kemudian, kata dia, jika mengacu pada SE Mendagri, acuan pelaksanaan pilkel dengan tetap protokol kesehatan Covid 19.
Dan jika para calon perbekel melakukan pelanggaran saat kampanye, misalnya mendatangkan orang dalam jumlah banyak dan ditemukan panitia pilkel di desa-desa masing secara aturan jelas sanksi tegas yakni kemungkinan diskualifikasi.
"Sanksinya sudah jelas berupa teguran secara lisan dan tertulis terhadap para calon," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan