Berita Tabanan

Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu

Pihak PUPRPKP Tabanan menyatakan, dokumen yang disita oleh pihak KPK adalah terkait Dana Insetif Daerah (DID) tahun 2018 lalu

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah petugas KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021 malam. 

Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.

Disisi lain, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih nampak berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.

Hingga saat ini, masih belum diketahui pasti penggeledahan KPK terkait dengan kasus yang mana.

Namun banyak yang menyebutkan terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID).

Pihak KPK maupun Pemkab Tabanan masih belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, ternyata sebelum ke  Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.

Dari pantauan, sejumlah petugas KPK ini menggeledah kantor Kepala Dinas serta kantor kesekretariatan yang terletak di sebelah selatan lingkungan Kantor Bupati Tabanan ini.

Saat Tribun Bali menanyakan penggeledehan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan ini, petugas KPK enggan berkomentar.

"Nanti Jakarta (pejabat KPK) yang memberi keterangan," kata seorang petugas, tanpa menyebut nama.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved